Mohon tunggu...
yuliadwisusanty
yuliadwisusanty Mohon Tunggu... pelajar -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hubungan Baik Indonesia dan Jepang

1 Maret 2018   18:36 Diperbarui: 1 Maret 2018   18:44 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti halnya sifat manusia, antara negara satu dengan yang lain juga saling membutuhkan. Dengan adanya hubungan ini, antara negara yang satu dengan yang lain bisa saling men-support. Hubungan ini juga bisa menjadi jembatan garam yang bisa menghubungkan plusdan minusantara kedua belah pihak. Sekarang ini, banyak negara yang saling meng-investasimelalui kerja sama dalam bidang infrastruktur.

Hubungan bilateral Indonesia Jepang saat ini terjalin dengan sangat baik. Bahkan, baru-baru ini mereka akan melakukan sebuah proyek besar besaran bersama di bidang infrastruktur. Baru-baru ini Menteri Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan Indonesia-Jepang telah menyepakati proyek tersebut. Proyek ini dilakukan dan disepakati dalam rangka 60 tahun terjalinnya hubungan bilateral antar-kedua negara tersebut. Dalam kerja sama ini, diharapkan ada transfer pengetahuan berupa pengalaman dan informasi yang berkaitan dengan sector infrastruktur. Hubungan Indonesia-Jepang ini sudah berlangsung sejak lama. Dan sudah diperkuat dengan melakukan kerja sama yang mencapai enam proyek sekaligus.

Proyek ini sudah pasti berjalan karena diperkuat dengan adanya pernyataan langsung dari penasehat Perdana Menteri Jepang, Hiroto Izumi. Hiroto menyampakaikan bahwa 6 proyek besar ini adalah; Pelabuhan Patimbang di Subang, Mass Rapid Transit(MRT) Tahap I, MRT Koridor Timur-Barat Jakarta, kereta semi cepat Jakarta-Surabaya, dan tol Pekanbaru-Padang, Sumatera.

Seperti yang telah kita ketahui zaman telah semakin maju, pada 2021 sebuah Hyperloop akan menghubungkan Dubai-Abu Dhabi dengan kecepatan 1.300 km/jam. Pada tahun yang berdekatan Indonesia akan memiliki sebuah transportasi darat berupa kereta dengan kecepatan yang tidak kalah dengan Hyperloop,meskipun ini hanyalah kereta semi cepat atau kereta expressJakarta-Surabaya dengan kecepatan mencapai 160 km/jam.

Sejak awal proyek ini, pemerintah sudah ingin meralisasikan secara bersamaan dengan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung yang lajunya mencapai 300 km/jam. Kemenko Kemaritiman sempat meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan kajian awal atau pre-feasibility studies(pra-FS) revitalisasi kereta Jakarta-Surabaya beberapa bulan lalu. Hasilnya, menyimpulkan kelayakan dengan kecepatan maksimal hanya 160 km/jam. Rencananya pra-FS ini akan dilanjutkan dengan FS yang lebih detil dan pembangunan pada tahun ini juga.

Namun, bila mengacu pada definisi Undang-undang No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian memang mencantumkan jenis-jenis kereta api, termasuk kereta api kecepatan normal dan kecepatan tinggi. Batasan normal dalam UU ini jelas diatur yaitu kecepatan kurang dari 200 km/jam, sedangkan kecepatan tinggi lebih dari 200 km/jam. Jelas layanan kereta dalam proyek revitalisasi kereta Jakarta-Surabaya bukanlah kereta cepat. 

Kereta ini pada dasarnya kereta reguler dengan sedikit modifikasi jalur agar mendukung kecepatan lebih tinggi dari rata-rata kereta di Indonesia yang maksimal meluncur hanya 90-100 km/jam. Penambahan kecepatan ini tentu memang akan meningkatkan daya saing kereta dengan layanan moda lainnya seperti pesawat terbang untuk rute Jakarta-Surabaya. Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan pemerintah menggulirkan program ini.

Jadi, dari sekian banyak hungan bilateral Indonesia dan Jepang inilah salah satu MRT yang akan direalisakikan pada 2018. Dampat bagi Indonesia sendiri, selain untuk memperluas lapangan kinerja, hubungan ini juga dapat menambah pemasukan negara.

Daftar Pustaka

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun