Mohon tunggu...
Yuli Anita
Yuli Anita Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jangan pernah berhenti untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengajak Siswa Cerdas Bermedia Sosial Melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

22 Agustus 2022   22:18 Diperbarui: 22 Agustus 2022   22:22 1429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berbagai kejahatan lewat medsos, Sumber gambar: tangkapan layar pribadi

Dalam pengimplementasian Kurikulum Merdeka Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memegang peranan yang sangat penting. Melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila diharapkan karakter pelajar Pancasila bisa ditanamkan kepada siswa.

 Banyak jam pelajaran yang digunakan untuk Proyek Penguatan Profiil Pelajar Pancasila adalah 20-30% dari seluruh jam pelajaran yang ada.

Di sekolah kami  pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila mengambil alokasi waktu seminggu 11 jam, yaitu di jam terakhir hari Rabu, Kamis dan enam jam di hari Jumat.

Sebagaimana tulisan sebelumnya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang pertama ini mengambil topik Aku Bijak Berinternet. Melalui topik  ini, hendak dibangkitkan kesadaran siswa tentang perlunya bijak berinternet. Untuk memperdalam tinjauan tentang internet dan segala permasalahannya, sekolah mengundang dinas Kominfo di minggu pertama, Kepolisian di minggu kedua dan FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama di minggu ketiga.

Profil Pelajar Pancasila, Sumber gambar: Kurikulum Pelajaran
Profil Pelajar Pancasila, Sumber gambar: Kurikulum Pelajaran
Dalam tulisan ini akan diulas tentang pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di minggu kedua, yaitu pemberian materi dari Polresta tentang Cerdas Bermedia Sosial.

Narasumber pagi itu adalah Polwan yang menjabat sebagai Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Paparan narasumber begitu jelas dan gamblang. Tentu saja, dalam keseharian, beliau banyak menangani kasus kasus semacam itu.

Menurut penjelasan narasumber, pembatasan seseorang disebut anak adalah usia 18 tahun. Jika usia seseorang di bawah 18 tahun, maka ia masih disebut sebagai anak-anak, sebaliknya di atas 18 tahun ia sudah termasuk dewasa.

Dalam kenyataannya di masa sekarang ini anak bisa menjadi korban maupun pelaku kejahatan.

Media Sosial dan Kejahatan Dunia Maya yang Harus Diwaspadai

Macam-macam media sosial, Sumber gambar: Radar Selatan
Macam-macam media sosial, Sumber gambar: Radar Selatan
Media sosial adalah hal yang sangat akrab bagi semua orang saat ini. Hampir semua orang punya medsos. Entah whatsapp, instagram, facebook, twitter ataupun yang lain.Menurut McGraw Hill Dictionary, Media sosial adalah sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual

Menurut Varinder Taprial dan Priya Kanwar (2012) , media sosial adalah media yang digunakan oleh individu agar menjadi sosial, atau menjadi sosial secara daring dengan cara berbagi isi, berita, foto dan lain-lain dengan orang lain.

Ya, dengan media sosial individu satu bisa berhubungan dengan individu yang lain meski berjauhan. Karenanya media sosial bisa membuat sesuatu yang jauh terasa dekat sehingga mempererat silaturahmi di antara sesama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun