Mohon tunggu...
Yuli Anita
Yuli Anita Mohon Tunggu... Guru - Guru

Jangan pernah berhenti untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Semangat Ujian Sekolah Setelah Libur Lebaran

11 Mei 2022   11:21 Diperbarui: 17 Mei 2022   18:05 565
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Briefing menjelang ujian, dokumentasi pribadi Any

Hari belum menunjukkan pukul 06.15. Jalanan kota Malang masih terasa sepi, namun kami sudah harus segera tiba di sekolah.  Ya,  hari itu Senin pagi adalah hari pertama kami sekolah setelah beberapa hari libur sekitar hari Raya Idul Fitri. 

Hari yang istimewa.  Hari pertama masuk sekolah, bareng dengan pelaksanaan ujian SMP.  Ujian akhir SMP dilaksanakan serempak di kota Malang mulai hari Senin 9 Mei hingga selasa 18 Mei 2022. 

Ada 11 mapel yang diujikan dan setiap hari dua mapel,  kecuali hari Jumat yang hanya satu mapel yaitu matematika. 

Menurut SE Nomor 1 Tahun 2021,
Ujian Nasional  (UN) dan ujian  kesetaraan tahun  2021 ditiadakan sehingga  tidak  menjadi syarat  kelulusan atau seleksi  masuk ke jenjang  pendidikan yang lebih  tinggi, dan mengikuti ujian sekolah menjadi salah satu pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa. 

Adapun syarat kelulusan siswa dari satuan/program pendidikan adalah:
a. Menyelesaikan program pembelajaran di  masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan  dengan rapor tiap semester;
b. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal  baik; dan mengikuti  ujian  yang  diselenggarakan  oleh satuan pendidikan
c. Mengikuti  ujian  yang  diselenggarakan  oleh satuan pendidikan

Tentang Ujian Sekolah

Pelaksanaan ujian, dokumentasi pribadi Yuliana
Pelaksanaan ujian, dokumentasi pribadi Yuliana

Ujian Sekolah adalah ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan  merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan  yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar  kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.

Bentuk Ujian yang diselenggarakan oleh  Satuan Pendidikan berupa:
a. Portofolio;
b. Penugasan;
c. Tes tertulis; dan/atau
d. Bentuk kegiatan lain yang ditetapkan 

 Satuan Pendidikan sesuai dengan  kompetensi yang diukur berdasarkan  Standar Nasional Pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun