Mohon tunggu...
Muhamad Yuladi Firichal
Muhamad Yuladi Firichal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang Mahasiswa sekaligus entrepreneurship.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjaga Kesetaraan dan Keadilan: Hubungan Harmonis Antara Pekerja dan Majikan dalam Bisnis Syariah

24 Oktober 2024   15:23 Diperbarui: 24 Oktober 2024   15:25 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam bisnis syariah, hubungan antara pekerja dan majikan tidak hanya dilihat dari perspektif kontrak kerja, tetapi juga dari sudut pandang moral dan spiritual. Prinsip-prinsip syariah menekankan bahwa pekerja dan majikan harus diperlakukan setara dalam hak dan kewajiban, mencerminkan keadilan yang menjadi salah satu pilar utama dalam Islam.

Cara pertama untuk memastikan kesetaraan dan keadilan adalah dengan memberikan upah yang sesuai dan adil. Islam mengajarkan agar pekerja mendapatkan bayaran yang layak sesuai dengan usaha dan nilai pekerjaannya. Rasulullah SAW bahkan mengingatkan agar upah dibayar sebelum keringat pekerja mengering, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pekerja.

Selanjutnya, transparansi dalam perjanjian kerja sangat penting. Setiap tugas, tanggung jawab, dan hak-hak kedua belah pihak harus disepakati secara jelas di awal agar tidak ada ketidakpastian atau penipuan. Selain itu, majikan juga harus memperlakukan pekerjanya dengan penuh hormat dan kasih sayang, memastikan suasana kerja yang kondusif, sehat, dan aman.

Majikan juga memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa jam kerja, istirahat, dan kesejahteraan pekerja terjaga, sebagaimana Islam melarang eksploitasi dan penindasan. Dengan mengikuti prinsip ini, bisnis syariah dapat menciptakan hubungan kerja yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

Menciptakan hubungan kerja yang mencerminkan kesetaraan dan keadilan dalam bisnis syariah berarti menjaga harmoni, menegakkan hak, dan memastikan kesejahteraan bersama.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun