Mohon tunggu...
Yugo Aditya
Yugo Aditya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

mesin,otomotif,olahraga

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Mengenal Lebih Lanjut Tentang Mesin Kapal Nelayan Pencari Ikan

9 Januari 2024   01:49 Diperbarui: 9 Januari 2024   08:55 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abstrak


Mesin kapal adalah komponen penting dalam operasi dan pergerakan kapal. Dalam artikel ini, kami akan membahas berbagai aspek mengenai mesin kapal, termasuk jenis-jenis mesin, fungsi-fungsi utama, dan perawatan yang diperlukan.

Mesin kapal dapat dibedakan menjadi dua jenis utama: mesin diesel dan mesin turbin gas. Mesin diesel menggunakan bahan bakar minyak diesel untuk menghasilkan tenaga, sedangkan mesin turbin gas menggunakan gas alam atau bahan bakar lainnya. Kedua jenis mesin ini memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing, dan pemilihan mesin yang tepat tergantung pada kebutuhan dan karakteristik kapal.

Fungsi utama mesin kapal adalah menghasilkan tenaga yang diperlukan untuk menggerakkan kapal. Tenaga ini kemudian digunakan untuk menggerakkan baling-baling atau propeler kapal, yang bertujuan untuk mendorong kapal maju melalui air. Selain itu, mesin kapal juga menggerakkan berbagai sistem dan peralatan lainnya, seperti sistem pompa, sistem pendingin, dan sistem kelistrikan kapal.

Perawatan mesin kapal sangat penting untuk menjaga kinerja optimal dan mencegah kerusakan. Perawatan rutin meliputi pemeriksaan dan penggantian suku cadang yang aus, pembersihan sistem bahan bakar dan pelumasan, serta pengecekan kondisi mesin secara berkala.
Selain itu, pemantauan suhu dan tekanan mesin juga perlu dilakukan secara teratur untuk mendeteksi kemungkinan masalah atau kerusakan.

Dalam artikel ini, kami telah membahas beberapa aspek penting mengenai mesin kapal, termasuk jenis-jenis mesin, fungsi-fungsi utama, dan perawatan yang diperlukan. Mesin kapal adalah komponen vital dalam operasi kapal, dan pemahaman yang baik mengenai mesin kapal dapat membantu meningkatkan efisiensi dan keandalan kapal.

Kebutuhhan tenaga pada mesin kapal

Kapal ini membutuhkan 3 mesin yaitu mesin Mitshubhisi ps 120 ps 110 ps 100. Kenapa membutuhkan mesin sebanyak itu karena untuk mencari ikan atau cumi di laut membutuhkan tenaga yang besar sehinggal pada mesin 3 jenis tersebut memiliki torsi/tenanga yang cukup pas dengan mencari ikan tersebut lalu bagaimana untuk mengetahui spesifikasi mesin tersebut

Pada mesin Mitshubisi 120 buat mesin tengah(induk)
Mesin PS 120 memiliki spesifikasi teknis yang luar biasa. Mesin ini dilengkapi dengan mesin 2-tak yang mampu menghasilkan tenaga maksimum hingga 3,5 HP dengan kecepatan putar 10.000 Rpm. Kombinasi antara mesin kuat yang didukung dengan teknologi canggih membuat mesin PS 120 mampu menghasilkan daya tahan dan kinerja yang luar biasa.

Pada mesin Mitshubisi 110 mesin pembantu bagian kiri
Mesin PS 110 ini menggunakan mesin 4 silinder sejajar kapasitas 3.908 cc berkode 4D34-2AT5 tipe direct injection, dilengkapi dengan pendingin air dan turbo intercooler yang telah lolos uji emisi Euro 2 sehingga lebih ramah lingkungan dan lebih irit konsumsi bahan bakarnya. Mesinnya mampu menghasilkan tenaga 110 PS pada 2.900 rpm dan torsi 28 Kg.m pada 1.600 rpm.
Pada mesin Mitshubisi 100 mesin pembantu bagian kanan
Mesin PS 100  diesel ini legendaris dari pabrikan Mitsubishi ini banyak yang mencari. Bandel, mudah perawatannya, dan banyak spare partnya. Dengan konfigurasi 4 silinder dan kapasitas 3.800 cc, mesin ini dijual sesuai harga tertera. 7,5 jutaMesin Mitsubishi L200 Strada 4D56Mesin diesel mobil lapangan yang terkenal tangguh ini suaranya halus dan tenaganya mumpuni karena sudah dilengkapi turbo intercooler. Berkonfigurasi 4 silinder dengan kapasitas 2.500 cc.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun