Mohon tunggu...
Yughni Faidah
Yughni Faidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

HALOO! Selamat datang di halaman berita keseharian mahasiswa KKN 161 UINSU 2024 Desa Suka Maju kecamatan-kecamatan Tanjung Pura, Langkat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba: Mahasiswa KKN 161 UINSU Mengadakan Penyuluhan Bahaya Narkoba

5 September 2024   22:30 Diperbarui: 5 September 2024   22:38 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi bersama pemateri dan peserta penyuluhan/dokpri 

Langkat --Mahasiswa KKN Kelompok 161 UINSU mengadakan penyuluhan terkait Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Acara ini berlangsung di Mts Nurul Islam desa suka maju Kecamatan tanjung pura, kabupaten langkat pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Permasalahan narkoba dan kenakalan remaja menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kegiatan ini merupakan salah satu program kelompok KKN 161 karena kami melihat betapa pentingnya mencegah penyalahgunaan napza." pada kegiatan penyuluhan ini melibatkan pihak guru dan siswa dari MTS Nurul Islam. 

 Kegiatan yang dilakukan meliputi edukasi bahaya narkoba, yang diikuti oleh 20 siswa Mts Nurul Islam. Dalam acara tersebut mahasiswa KKN 161 memaparkan tentang bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, serta dampaknya bagi kesehatan dan masa depan.

Mencegah penyalahgunaan napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) sangat penting karena:

1. Dampak Kesehatan: Penyalahgunaan napza dapat merusak kesehatan fisik dan mental

2. Risiko Kecanduan: Kecanduan napza dapat menghancurkan kehidupan seseorang dan berdampak negatif pada hubungan sosial dan pekerjaan.

3. Dampak Sosial: Penyalahgunaan napza dapat merusak hubungan sosial seseorang, memicu konflik dalam keluarga, dan menimbulkan masalah di masyarakat. Hal ini juga dapat mengarah pada tindakan kriminal dan mempengaruhi stabilitas sosial..  

Dengan adanya penyuluhan hukum yang berkolaborasi antara MTS Nurul Islam dan KKN 161 dalam program pencegahan NAPZA diharapkan siswa dapat lebih memahami bahaya narkoba dan terhindar dari pengaruh negatif serta pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalah gunaan zat-zat berbahaya ini.

Penulis : Innat Adlan Adillah Harniz, Muhammad Yunus Abdi

Editor: Yughni Faidah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun