Langkat --Mahasiswa KKN Kelompok 161 UINSU mengadakan penyuluhan terkait Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Acara ini berlangsung di Mts Nurul Islam desa suka maju Kecamatan tanjung pura, kabupaten langkat pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Permasalahan narkoba dan kenakalan remaja menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kegiatan ini merupakan salah satu program kelompok KKN 161 karena kami melihat betapa pentingnya mencegah penyalahgunaan napza." pada kegiatan penyuluhan ini melibatkan pihak guru dan siswa dari MTS Nurul Islam.Â
 Kegiatan yang dilakukan meliputi edukasi bahaya narkoba, yang diikuti oleh 20 siswa Mts Nurul Islam. Dalam acara tersebut mahasiswa KKN 161 memaparkan tentang bahaya narkoba, jenis-jenis narkoba, serta dampaknya bagi kesehatan dan masa depan.
Mencegah penyalahgunaan napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) sangat penting karena:
1. Dampak Kesehatan: Penyalahgunaan napza dapat merusak kesehatan fisik dan mental
2. Risiko Kecanduan: Kecanduan napza dapat menghancurkan kehidupan seseorang dan berdampak negatif pada hubungan sosial dan pekerjaan.
3. Dampak Sosial: Penyalahgunaan napza dapat merusak hubungan sosial seseorang, memicu konflik dalam keluarga, dan menimbulkan masalah di masyarakat. Hal ini juga dapat mengarah pada tindakan kriminal dan mempengaruhi stabilitas sosial.. Â
Dengan adanya penyuluhan hukum yang berkolaborasi antara MTS Nurul Islam dan KKN 161 dalam program pencegahan NAPZA diharapkan siswa dapat lebih memahami bahaya narkoba dan terhindar dari pengaruh negatif serta pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalah gunaan zat-zat berbahaya ini.
Penulis : Innat Adlan Adillah Harniz, Muhammad Yunus Abdi
Editor: Yughni Faidah