Pamong Belajar dan Eksistensinya dalam Pendidikan Nonformal
Oleh: Â Yufrizal/ Rizal De Loesie
Pamong Belajar Ahli Madya SKB Kota Bandung
Profesi Pamong Belajar masih belum begitu populer, padahal pamong belajar bukanlah profesi baru. Dalam dunia pendidikan secara umum faktanya lebih dikenal pendidikan formal.Â
Profesi guru, Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah tidak asing ditengah masyarakat. Pamong belajar juga insan pendidikan yang perlu dikenal dan diperhatikan kinerja dan eksistensinya dalam dunia pendidikan jalur pendidikan yang berbeda. Pamong Belajar  berkiprah di jalur pendidikan nonformal.
Pendidikan sejatinya merupakan bentuk proses perubahan tingkah laku yang dapat dilaksanakan secara pendidikan formal, nonformal dan informal.Â
Sesuai dengan Pasal 13 (tiga belas) ayat 1 (satu) Undang -- Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.Â
Sehingga jelas bahwa, kita harus memahami dengan baik pengertian dan segala hal yang berkaitan dengan jalur pendidikan yang telah diakui oleh negara.
Masing-masing jalur pendidikan memiliki karakteristik yang berbeda. Dalam masyarakat tentunya lebih mengenal jalur pendidikan formal, mulai dari TK sampai perguruan tinggi.
Lembaga pendidikan nonformal merupakan lembaga pendidikan tempat pamong belajar mengadikan dirinya untuk melaksanakan tugas pendidikan
Menurut  peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 15 Tahun 2010.Â