Solok Selatan,
Fenomena daerah yang memberikan tunjangan kepada pegawainya menimbulkan banyak reaksi ada dampak secara psikologis, seakan ada perasaan tidak adil. Terjadinya saling membandingkan antar daerah. Apalagi pasca pengumuman kenaikan kesejahteraan pegawai di lingkup pemerintah propinsi DKI Jakarta baru-baru ini.
Penigkatan kesejahteraan tersebut tentunya searah dengan kesejahteraan masyarakat secara umum. Karena peningkatan taraf hidup masyarakat akan mendongkrak pula pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berupa penerimaan daerah yang dikelola pemerintah tersebut. Jika suatu daerah dengan PAD yang tinggi mencerminkan tingkat aktifitas perekonomian yang baik, tentunya pendapatan asli daerah dapat dimanfaatkan juga untuk kesejahteraan pemerintah dan masyarakat.
Pendapatan Asli Daerah juga merupakan target penyelenggaraan pemerintahan, merupakan ukuran lain dari kinerja pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan.
Dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; dan Undang-undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah telah menetapkan sumber-sumber penerimaan daerah, sbb:
I. PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
a. Pajak Daerah
b. Reribusi Daerah
c. Bagian Laba Pengelolaan Aset Daerah yang dipisahkan
d. Lain-lain PAD yang sah
II. TRANSFER PEMERINTAH PUSAT
a. Bagi Hasil Pajak
b. Bagi Hasil Sumbeer Daya Alam
c. Dana Alokasi Umum
d. Dana Alokasi Khusus
e. Dana Otonami Khusus
f. Dana Penyesuaian
III. TRANSFER PEMERINTAH PROVINSI
a. Bagi Hasil Pajak
b. Bagi Hasil Sumber Daya Alam
c. Bagi Hasil Lainnya
IV. LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH
Point penting dalam penerimaan daerah tentunya penerimaan dari sektor PAD murni yang terdiri dari Pajak Daerah, Reribusi Daerah, Bagian Laba Pengelolaan Aset Daerah yang dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang sah.
Dari hal diatas Kabupaten Solok Selatan dalam pendapatan masih tergantung kepada Dana Perimbangan dari pusat dan propinsi. Sedangkan pendapatan asli daerah dari sektor lain masih sangat rendah.
Mengacu pada pendapat Sutrisno (1985:45) menyatakan bahwa “Pendapatan Asli Daerah ialah kemampuan daerah dalam menggali berbagai sumber pendapatan, baik yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah maupun dari sumber-sumber pendapatan lainnya”.
Pendapatan Asli Daerah merupakan pencerminan terhadap pendapatan masyarakat, untuk itu perlu adanya kiat-kiat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan potensi masyarakat dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan masyarakat. Meningkatnya pendapatan masyarakat jelas mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah tentunya tidak terlepas dari kemampuan pemerintah dalam membina masyarakat dan unsur swasta dalam mewujudkan berbagai bidang usaha, untuk selanjutnya dapat memberikan masukan terhadap daerah.
Menurut pandangan penulis, titik tumpu dalam menangani sumber pendapatan daerah perlu dipertajam dari sisi sumber itu sendiri, maupun dari sisi pengelolaan agar lebih efisien dan professional.
Kendala utama dalam penerimaan daerah dari sector pemgelolaan sumberdaya alam selama ini adalah perizininan, dengan belum adanya perizinan masih terjadi pengelolaan sumber daya alam secara illegal. Pengelolaan yang tidak berizin tentunya belum bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Kabupaten Solok Selatan terkenal dengan emas, kayu dan biji besi, tetapi belum bisa berkontribusi terhadap penambahan PAD karena terkait beratnya perizinan dari pemerintah pusat.
Dilain sisi tentunya masih ada yang perlu kita benahi, sehingga pertumbuhan PAD terus meningkat. Secara sederhana dengan manajemen pengelolaan yang lebih fokus dan efisien. Pemerintah lebuh tajam melirik potensi pendingkrak PAD dari sector lain.
Ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian dan bahan kajian kita bersama terkait dengan pengelolaan sumber pendapatan asli daerah :
1.Perencanaan target Pendapatan Asli Daerah yang lebih teranalisis,
Sehingga target pendapatan dalam rencana anggaran lebih tepat dengan berpedoman pada realisasi tahun sebelumnya
2.Keberimbangan pengelolaan dan pemasukan
Berbicara tentang perekonomian tentunya tak bisa lepas dari prinsip ekonomi itu sendiri. Artinya dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah perlu kita kaji efisiensi pembiayaan yang timbul dari pengelolaan PAD itu sendiri. Jangan sampai dengan pembiayaan dengan sumberdaya senilai satu juta untuk mendapatkan PAD 500.000,-. Sebagai ilustrasi saja untuk pemungutan retribusi katakanlah retribusi huller, yang besarnya sekitar 30.000,- dipungut petugas yang diberi honor dari PAD juga sebesar Rp. 80.000,-
3.Manajemen pencatataan PAD yang transparan
Ter urai sumber-sumber pendapatan secara rinci untuk masing-masing sub sektor sehingga dengan adanya data yang sangat rinci dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan evaluasi untuk perencanaan dimasa datang
4.Fokuskan pada sumber PAD yang potensial
Fokuskan pada sumber PAD yang merupakan sumber potensial, perhatikan trend nya sehingga sumber-sumber ini dapat lebih mudah ditingkatkan dengan berbagai program dan kebijakan
5.Program-program pembangunan yang memberi dampak terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat
Selain fokus pada sumber PAD potensial, upayakan perencanaan pembangunan itu sendiri berdampak kepada kesejahteraan dan aktifitas masyarakat. Dengan meningkatnya aktifitas perekonomian masyarakat tentunya memiliki dampak pula terhadap peningkatan PAD
6.Kemitraan dengan swasta dalam rangka mendongkrak PAD dari sumber seperti obkek wisata.
Fenomena suatu kawasan atau objek wisata yang diperuntukan untuk public sebaiknya di kelola oleh unit diluar pemerintahan. Sejalan dengan point 2 di atas, tingkat profesionalisme dan efisiensi pengelolaan oleh pemerintah kurang efektif. Perlu kemitraan dengan swasata dengan Public Private Partnership (PPP) pendapatan diterima pemerintah secara bersih tanpa pengeluaran biaya operasional yang terkadang sangat tidak efisien.
7.Terus berupaya dalam menembus perizinan dalam pengelolaan sumber daya alam
Sekaitan dengan pendapatan daerah dari sektor pengelolaan sumberdaya alam tentunya tak terlepas dari proses perizinan. Tentulah upaya keras pemerintah daerah, pemerintah propinsi untuk selalu berusaha mengikuti prosedur perizinan tersebut, nantinya diharapkan sumberdaya alam yang kaya memiliki dampak yang besar terhadap pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pemerintah daerah kedepannya tentu harus memikirkan cara bagaimana agar pendapatan di APBD tidak hanya menerima dana dari pemerintah pusat dan propinsi. Kalau kebijakan suatu saat daerah harus menghidupi diri sendiri tentu ini merupakan beban teramat berat bagi kabupaten Solok Selatan.
Akhirkata, mudah-mudahan para pejabat pemerintahan dengan dukungan masyarakat tentunya mampu meningkatkan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah Solok Selatan. Solok Selatan yang terkenal kaya dan hamparan tanah yang subur menjadi cerminan kesejahteraan masyarakatnya juga. Amin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H