Assalamu'alaikum WR. WB.
Menuntut ilmu itu wajib hukum nya bagi setiap muslim, baik laki-laki atau pun perempuan semuanya wajib menuntut ilmu tidak ada pembeda di antara nya semua tetap sama.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا قِيْلَ لَـكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَا فْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَـكُمْ ۚ وَاِ ذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَا نْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ ۙ وَا لَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
yaaa ayyuhallaziina aamanuuu izaa qiila lakum tafassahuu fil-majaalisi fafsahuu yafsahillaahu lakum, wa izaa qiilangsyuzuu fangsyuzuu yarfa'illaahullaziina aamanuu mingkum wallaziina uutul-'ilma darojaat, wallohu bimaa ta'maluuna khobiir
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan."
(QS. Al-Mujadilah 58: Ayat 11)
* Via Al-Qur'an Indonesia https://quran-id.com
Di dalam menuntut ilmu, itu ada enam kewajiban yang harus di miliki oleh orang yang menuntut ilmu. Sebagaimana di dalam kitab Alala(ahlak)
"Cerdas dan sungguh-sungguh taba akan rintangan.