Keteraturan ekosistem dapat terwujud ketika peran daripada masing masing mahluk hidup berjalan semestinya sesuai dengan siklus kehidupan. Baik dari manusia, hewan, tumbuhan, bahkan lingkungan hidup itu sendiri. Tetapi dibalik keharmonisasian itu, terdapat aspek kehidupan yang akan mencela satu sama lain. Kerusakan keharmonisasian itu kebanyakan dilakukan secara sengaja oleh manusia dan salah kecilnya adalah peredaran video kekerasan bayi monyet.
Peredaran video kekerasan bayi monyet mungkin bukanlah masalah masif dan berskala besar seperti isu kerusakan lingkungan atau rusaknya rantai makanan di suatu ekosistem. Tetapi, kasus ini menggambarkan kekejian serta seberapa liarnya manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menjadi aktor penjual dan pembeli  daripada fenomena jual beli video kekerasan bayi Monyet ini.
 Tindakan peredaran video kekerasan bayi monyet ini dimulai dari maraknya fenomena monkey hate di Internet. Fenomena in muncul sebagaimana akibat dari sekelompok orang yang sangat membenci monyet, baik dari penampilan ataupun keberadaan monyet di dunia ini. Dari perasaan benci yang sudah mengkar inilah para oknum cenderung memiliki sifat psikopat yang menjadi motif utama dalam aktivitas perdaganan video kekerasan ini. Penggunaan Youtube menjadi awal tersedianya video kekerasan bayi monyet ini. Mereka seringkali mengupload tata penyiksaan di channel youtube Yardfish.
Akan tetapi, banyaknya laporan di Youtube terhadap kanal penyedia penyiksaan bayi monyet tersebut membuat para sindikat harus mencari cara agar transaksi jual beli video dapat berjalan. karena sebelumnya mereka bisa mendapatkan secara gratis di Youtube dan sekarang harus bergerak di bawah tanah untuk mengawasi jalanya peredaran. Â Mereka menggunakan platform chat lainnya seperti telegram untuk berinteraksi.
Dalam interaksi antara penjual dan pembeli, Indonesia menjadi salah satu negara Asia Tenggara yang  menjadi aktor penyiksaan dan perekam kekerasanv ideo monyet. Nyatanya sindikat psikopat ini kebanyakan dari negara maju ataupun eropa yang membayar jasa terhadap para pembuat video terutama di negara berkembang termasuk Indonesia
Satu hal yang menjadi ironi ketika saya membaca artikel lain sebagai bahan adalah para pelaku video kekerasan ternyata buka praktik kesehatan monyet. Jadi semisal si pelaku sedang mendapatkan kerja untuk menyiksa bayi monyet maka mereka akan membuka jasa menobati monyet yang sudah diobati. . Mereka memulai tarif dari harga 150-300 ribu rupiah sesuai dengan permintaan penyiksaan dari klienya.
Dalam masalah ini sudah seringsekali ingin disekuritisasi sebagaimana meresahkan dan mengegerkan kasus ini sehingga para pelaku satu persatu mulai ditangkap.Tetapi untuk diangkat menjadi masalah bersama yang tersekerutisasi oleh pihak pemerintah. Sepertinya belum mendapatkan lampu hijau yang kuat. Halini terjadi karena secara konstitusi, Indonesia belum secara tegas dan jelas mengatur undang undang kekerasan terhadap hewan baik dari subjek mauoun objek kekerasannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H