Sebagaimana diberitakan Marketnesia.id., layanan BI Checking atau layanan pengecekan riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Perubahan ini terjadi karena layanan tersebut sudah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai nasabah, mengetahui skor kredit yang dimiliki merupakan hal yang penting dalam menjaga kredibilitas dan reputasi dalam dunia perbankan dan bisnis.
Dalam hal ini, OJK memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengecek skor kredit mereka melalui 4 platform online yang terpercaya.
Platform pertama adalah melalui situs idebku.ojk.go.id, di mana nasabah bisa mengakses informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Untuk mengakses layanan ini, nasabah perlu mendaftar dan mengisi data diri sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
Selain itu, nasabah juga bisa menggunakan platform lain seperti IDScore.id, cekaja.com, dan SkorLife. Di IDScore.id, nasabah perlu membuat akun dan mengisi data diri yang diminta sebelum bisa mengecek skor kredit mereka.
Sedangkan di cekaja.com, nasabah perlu mengisi form yang disediakan dengan data pribadi mereka. Terakhir, nasabah bisa menggunakan aplikasi Skor Life yang bisa diunduh di App Store atau Play Store untuk mengecek skor kredit mereka.
Mengetahui skor kredit sendiri secara rutin bisa membantu nasabah dalam mengambil keputusan dalam memperoleh pinjaman atau investasi.
Selain itu, mengecek skor kredit sendiri juga dapat membantu nasabah dalam mengidentifikasi apabila terdapat kesalahan atau informasi yang tidak akurat dalam catatan kredit mereka.
Dalam kesimpulannya, perubahan nama dari BI Checking menjadi SLIK OJK memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengecek skor kredit mereka.