Mohon tunggu...
Yudi Zulfahri
Yudi Zulfahri Mohon Tunggu... Dosen - Direktur Eksekutif Jalin Perdamaian

Master Kajian Ketahanan Nasional, Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Misteri di Balik Penerimaan Mahasiswa Baru Program Doktor S3 Unhan

30 Mei 2020   22:38 Diperbarui: 31 Mei 2020   08:14 7817
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sk-unhan-2-5ed26e4ad541df4a9a601b52.png
sk-unhan-2-5ed26e4ad541df4a9a601b52.png
Jika benar-benar diperhatikan dari segi warna, ada perbedaan mencolok dari kedua SK tersebut. SK Pertama terlihat dengan jelas merupakan hasil SCAN dari adanya perbedaan warna dasar file yang berwarna  putih bersih dengan warna dasar kertas SK yang agak keabu-abuan. Adapun SK Kedua terlihat berwarna putih bersih sehingga disinyalir merupakan hasil konversi langsung dari file Ms. Word ke PDF.

Tetapi saya tidak sendirian bernasib seperti ini. Ada beberapa peserta lainnya yang bernasib serupa, bahkan lebih mengenaskan lagi karena nama dan nomor registrasinya yang tertera pada SK Pertama, kini menjadi hilang keduanya.

Dokpri
Dokpri
Awalnya saya sudah merelakan hal ini. Walaupun sedikit kecewa, saya mencoba berbesar hati, bahwa saya memang belum cukup layak untuk melanjutkan studi S3 di UNHAN dan mendapatkan fasilitas full beasiswa dari Kementerian Pertahanan.

Akan tetapi kemudian otak intelijen saya mulai bekerja, bahwa permasalahan ini  tidaklah sederhana. Alasannya, karena kedua pengumuman yang berbeda tersebut menggunakan kop surat, stempel, dan tanda tangan basah dari Rektro UNHAN, lengkap dengan nomor dan tanggal surat.

UNHAN merupakan perguruan tinggi negeri yang langsung berada di bawah Kementerian Pertahanan. Bagaimana mungkin seorang rektor mengeluarkan dua buah SK yang berbeda untuk hal yang sama hanya dalam waktu 3 hari tanpa ada penjelasan apapun terkait hal itu. 

Saya melihat setidaknya ada beberapa kemungkinan disini :

  1. Rektor UNHAN mengetahui permasalahan ini dan memang membuat dua SK yang berbeda. Jika memang seperti ini, maka Rektor UNHAN wajib menjelaskan kepada publik alasan dibalik keputusan yang (maaf) plin-plan seperti ini. 
  2. Rektor UNHAN tidak mengetahui kejadian ini, sehingga terindikasi ada pemalsuan dokumen SK Rektor UNHAN yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika seperti ini, maka Rektor UNHAN wajib mengusut tuntas karena permasalahan ini sudah masuk ke dalam ranah pidana berupa pemalsuan dokumen resmi negara.
  3. Terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru Program S3 UNHAN pada tahun ini. 

Pada saat tulisan ini dibuat, di website resmi UNHAN tertera maklumat bahwa hasil keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dokpri
Dokpri
Maka dalam hal ini saya ingin menegaskan : Bahwa saya sebagai salah seorang peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru Program Doktor S3 UNHAN TA.2020/2021 sama sekali tidak akan mengganggu gugat hasil pengumuman yang sudah dikeluarkan. 

Namun saya sebagai salah seorang Warga Negara Indonesia, meminta kepada Menteri Pertahanan Bapak Prabowo Subianto, dan Rektor UNHAN, DR. Amarulla Octavian, M.Sc, untuk mengusut tuntas permasalahan ini dan menjelaskan kepada masyarakat Indonesia dengan sejelas-jelasnya terkait berbagai kejanggalan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru Program Doktor S3 UNHAN sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. 

Hal ini sekaligus untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat kepada UNHAN sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ternama yang selama ini mengkampanyekan diri sebagai Kampus Bela Negara dengan motto : IDENTITAS, NASIONALISME, INTEGRITAS. 

Juga tentunya kepercayaan terhadap Kementerian Pertahanan di bawah pimpinan Bapak Prabowo Subianto yang selama ini selalu menyerukan agar bangsa kita menjadi bangsa yang berdaulat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun