Mengkonsumsi daging ayam memiliki beberapa keunggulan antara lain selain harganya yang terjangkau, daging ayam memiliki kandungan zat gizi kaya protein, lemak dan mineral serta kandungan gizi lainnya yang menyehatkan badan. Hal inilah yang menyebabkan daging ayam merupakan makanan favorit masyarakat sehingga permintaan daging ayam di pasaran semakin meningkat. Data konsumsi daging ayam per kg per kapita pada tahun 2020 diperkirakan mencapai 6 kg/kapita/tahun lebih tinggi dari daging sapi yang mencapai 2,6 kg/kapita/tahun (Pusdatin, 2020).
Meningkatnya permintaan daging ayam di pasaran dijadikan  momentum beberapa oknum pedagang dalam mendulang keuntungan dengan menjual daging ayam dengan modal murah untuk menghasilkan keuntungan yang berlipat ganda. Salah satunya dengan menjual daging ayam tiren atau daging ayam mati kemarin.
Daging ayam tiren adalah daging ayam bangkai atau ayam yang mati bukan karena disembelih saat masih hidup akan tetapi ayam yang sebelumnya telah mati kemudian sengaja disembelih untuk dijual. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang cir-ciri daging ayam tiren dan kecenderungan untuk  membeli daging ayam dengan harga murah tanpa mempertimbangkan kualitas, menyebabkan penjualan daging ayam tiren semakin marak di berbagai daerah.
Hal ini tentu sangat merugikan karena selain tidak halal, daging ayam tiren juga tidak layak dikonsumsi dan berbahaya bagi kesehatan. Daging ayam tiren banyak mengandung darah  yang tidak keluar sempurna seperti daging ayam yang disembelih secara normal. Darah inilah yang menjadi media yang baik untuk pertumbuhan bakteri dan mempercepat proses pembusukan. Selain itu darah ayam tiren juga mengandung uric acid  yang menggangu fungsi kerja organ ginjal.
Oleh karena itu masyarakat harus selalu waspada dengan cara memahami ciri-ciri fisik daging ayam tiren. Menurut Kementrian Pertanian RI (2012) ciri-ciri daging ayam tiren antara lain warnanya tidak cerah, pucat, kebiruan atau merah. Warna kulit karkas ayam tiren terdapat bercak-bercak darah pada bagian kepala, leher, punggung, sayap dan dada.Â
Bau ayam tiren menyengat dan agak anyir/amis. Â Permukaan daging ayam tiren kasar, pori-pori bekas cabutan bulu tidak menutup rapat. Ciri lainnya yaitu pembuluh darah di daerah leher dan sayap dipenuhi darah serta bagian dalam karkas dan serabut otot berwarna kemerahan. Ciri ini sangat berbeda dengan daging ayam yang normal adalah putih, warnanya segar, bau dan cita rasa normal.
Deteksi daging ayam tiren juga dapat dilakukan  dengan melakukan pemeriksaan organoleptik, pengukuran derajat keasaman daging (PH) dan Uji Malachite green oleh petugas lapangan/ dokter hewan berwenang.
Pengendalian kasus penjualan daging ayam tiren membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Pemerintah diharapkan menindak pelaku penjual daging ayam tiren dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan perundangan yang berlaku. Selain itu pemerintah diharapkan proaktif dalam melakukan pengecekan secara berkala di pasar tradisional serta peningkatan kesadaran masyarakat (Public Awareness) dengan melakukan kegiatan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) yang efektif.
Peran aktif masyarakat juga diperlukan dalam mengawasi dan melaporkan kasus yang terjadi di lapangan kepada pihak berwenang yaitu dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan serta pihak kepolisian setempat.
*diolah dari berbagai sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H