Mohon tunggu...
Yudi Widiana Adia
Yudi Widiana Adia Mohon Tunggu... -

Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi PKS, Daerah Pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jangan Terjebak Pada Radikalisme

4 Agustus 2010   11:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:18 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sosialisasi Empat (4) pilar negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika, bukan sekedar doktrinasi tentang NKRI. Lebih jauh dari itu, menurut Anggota Frkasi PKS DPR RI, Yudi Widiana Adia sosilasisasi empat juga sekaligus bertujuan untuk melakukan menghapus radikalisme atau deradikalisasi pada seluruh komponen anak bangsa. Ummat Islam haruslah menolak segala perilaku yang radikal karena Islam mengajarkan prinsip Ummatan Washatan (moderat).

Islam mengajarkan pluralitas atau keragaman sebagai sebuah sunnatullah. Dan itu disebutkan di dalam Alquran. Islam adalah agama terbuka dengan misi Rahmatan lil 'alamin, sehingga ummat Islam harus menebarkan produk-produk kebajikan agar bisa dinikmati oleh semua kalangan, bukan hanya orang muslim saja. Eksklusivitas itu tidak mencerminkan ajaran Islam.

Demikian dikatakan Yudi Widiana Adia dihadapan 100 santri/santriwati Kabupaten/Kota Sukabumi dalam acara Sosialisasi Empat Pilar negara di Gedung MD, Cisaat Sukabumi, Rabu (4/8).

"Sebagai bangsa yang beragam, maka Islam harus bisa menjadi ruh untuk menyemangati nilai-nilai luhur yang berlandaskan agama bisa mengayomi kita semua yang beragam. Salah satu caranya melalui sosialisasi semacam ini," katanya.

Semangat kebhinnekan perlu ditanamkan kembali karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama. Dalam hal ini, Yudi menyinggung tentang Piagam Madinah yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW sebagai suatu perjanjian formal antara Nabi Muhammad SAW dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Madinah. Dengan adanya perjanjian tersebut, kata dia, berbagai macam suku dan agama yang ada di Madinah dapat hidup berdampingan secara damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun