Mohon tunggu...
Yudi Widiana Adia
Yudi Widiana Adia Mohon Tunggu... -

Anggota Komisi V DPR RI, Fraksi PKS, Daerah Pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bisnis Air Tanah Rusak Lingkungan

4 Januari 2011   03:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:59 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kabupaten Bogor diminta lebih tegas menertibkan bisnis air tangki karena berdampak negatif bagi lingkungan. Demikian dikatakan Anggota DPR RI, Yudi Widiana Adia menanggapi demonstrasi dan aksi blokir jalan yang dilakukan ratusan tukang ojek di Ciawi, Bogor, Senin (3/1).

Lebih lanjut Yudi mengatakan, sedikitnya terdapat dua dampak langsung yang meresahkan masyarakat. Pertama penyedotan air tanah besar-besaran yang berakibat turunnya permukaan air tanah di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor.

Hal itu juga berdampak pada mengeringnya sumur-sumur milik warga. Dalam jangka panjang, bisa memunculkan ancaman kekeringan di masa depan.

"Air baku bisa diperoleh dengan cara pengolahan air sungai yang melimpah di Bogor. Bukan dengan menyedot air tanah," tegas Yudi.

Maraknya bisnis air tak lepas dari tingginya permintaan konsumen terhadap air bersih khususnya di wilayah Jakarta. Oleh karena itu Yudi mendesak Pemprov DKI untuk membangun instalasi pengolahan air laut menjadi air bersih guna memenuhi kebutuhan warganya.

Dampak kedua, adalah rusaknya jalan-jalan yang dilalui truk-truk tangki pengangkut air, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten. Beban muatan berlebih membuat jalan cepat rusak.

Yudi sangat menyayangkan ketidaktegasan Pemkab Bogor terhadap persoalan ini yang sudah bertahun-tahun diprotes masyarakat.
Terlebih berdasarkan pengaduan warga, banyak pengusaha air tanah yang tidak berijin.

Pemkab melalui dinas perhubungan seharusnya juga lebih tegas menertibkan kendaraan bermuatan lebih sesuai aturan mengenai batas. beban kendaraan yang dibolehkan.

"Sering rusaknya jalan, akan membebani keuangan negara. Sementara kontribusi dari bisnis tersebut untuk pemeliharaan jalan nyaris nol rupiah," tutur Yudi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun