Secara sederhana, politik merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintahan, kekuasaan, sistem pemerintahan, bentuk dan tujuan organisasi pemerintahan serta cita-cita negara. Ilmu politik memiliki arti yaitu suatu disiplin ilmu yang membahas tentang sistem pemerintahan dan analisis masalah kenegaraan, selain itu ilmu politik merupakan salah satu ilmu sosial tertua di dunia.
Di negara demokrasi seluruh masyarakatnya diberikan hak-hak sebagai warga negara, seperti hak kebebasan berpendapat, hak kebebasan pers, hak memeluk agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, dan kebebasan berorganisasi. Negara demokrasi juga memberlakukan kebebasan yang sama bagi setiap warga negara dan pengakuan terhadap nilai-nilai serta martabat setiap individunya.
Namun, kebanyakan masyarakat tidak begitu mengetahui apa itu hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Terkadang mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri tanpa memperdulikan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Padahal hak dan kewajiban yang mereka punya dapat digunakan untuk berpartisipasi dalam politik.
Hal yang melatarbelakangi hal tersebut ialah ketidaktahuan masyarakat mengenai pengetahuan tentang politik mencerminkan bahwa pendidikan politik tidak berperan dengan sempurna. Melalui pendidikan masyarakat dapat memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan bernegara dan agar bisa mengantisipasi segala perubahan dan kemajuan yang terjadi dikemudian hari. Pendidikan politik harus membina dan mengembangkan pengetahuan warga negara dalam dunia politik karena seorang manusia merupakan sumber daya insani potensial.
Dengan adanya pendidikan politik merupakan sebuah upaya untuk menyadarkan masyarakat dari belenggu-belenggu yang dibuat oleh manusia untuk manusia lainnya. Dari pendidikan politik ini diharapkan kepada seluruh warga negara menjadi sadar dan melek politik, meningkatkan pengetahuan sistem politik, paham atas semua nilai ideal yang ada di dalam sistem-sistem politik yang sedang diimplementasikan sehingga mereka dapat memaksimalkan haknya serta ikut berpartisipasi dalam segala bentuk aktivitas politik.
Dengan demikian, pelaksanaan pemerataan pendidikan politik di Indonesia harus dilakukan secara merata tanpa memandang latar belakang masyarakat. Pendidikan politik merupakan tugas dan tanggung jawab negara. Maka dari itu jangan sampai disalahgunakan untuk mempengaruhi rakyat ke hal-hal yang negatif, tetapi gunakanlah dengan bijak agar dapat menambah wawasan dan pengetahuan rakyat tentang politik sehingga mereka dapat berpartisipasi secara optimal dalam politik dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H