Mohon tunggu...
Yudistira Pratama
Yudistira Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - Sang Pemimpi(n)

Lantang tanpa suara!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Potensi Chaos akibat Wabah Corona (Covid-19)

14 April 2020   15:10 Diperbarui: 14 April 2020   15:36 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Chaos | Tribunnews.com

Sejak pertama diumumkan hingga saat ini, penularan virus corona (covid - 19) di Indonesia belum juga memperlihatkan akan adanya tanda - tanda penurunan.

Tercatat hingga kemarin dilansir dari situs covid19.go.id, penambahan kasus penularan virus covid - 19 sudah mulai menyentuh angka 300-an per harinya. Penambahan kasus penularan ini tentu akan semakin meningkat kuantitasnya setelah pemerintah menambah alat tes PCR sebagaimana yang diwartakan Kompas.id Senin lalu (13/04/20).  

Masifnya penularan virus covid - 19 ini memaksa pemerintah untuk menerapkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada daerah -daerah tertentu guna membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah.

Walaupun kebijakan PSBB ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan mengurangi tingkat penularan virus covid - 19, bagi sebagian masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai Pedagang Kecil, Tukang Ojek, Supir Taxi dan berbagai profesi lainnya menganggap kebijakan ini justru membuat kehidupan mereka semakin susah bila pemerintah tidak segera mengambil sikap untuk menanggung biaya hidup mereka beserta keluarganya.

Sebagaimana unggahan dari akun Instagram lambe_turah berikut merupakan suara dari rakyat kecil yang menjerit akibat wabah virus covid - 19 dan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).


Sambil menahan tangis sang ibu yang ada di dalam unggahan tersebut mengutarakan keluh kesahnya "Tolong pak, anak saya masih kecil - kecil, diluar rumah kami mati karena corona, diam dirumah kami mati kelaparan" ungkapnya mengibaratkan kondisi sehat ataupun beresiko tertular virus corona (covid - 19) sama saja sehingga ia mengabaikan kebijakan PSBB yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, akibat dari masifnya penularan virus covid - 19 ini menyebabkan beberapa perusahaan pada sektor - sektor tertentu mem-PHK dan merumahkan karyawan - karyawannya dikarenakan lesunya pasar sehingga beberapa perusahaan merugi apabila harus tetap membayar gaji karyawan.

Dilansir dari CNNIndonesia.com senin lalu (13/04/20) mewartakan bahwa saat ini jumlah karyawan yang di PHK dan dirumahkan sudah tembus 2,8 Juta orang, bahkan di Ibukota DKI Jakarta sebanyak 50.891 orang di PHK oleh tempat kerjanya masing - masing.

Jumlah  yang sangat fantastis ini tentunya dapat berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat apabila masih tetap berlangsung selama beberapa bulan kedepan dan tidak ada langkah konkret yang diambil oleh pihak terkait untuk meredam potensi gejolak tersebut.

Walaupun Pemerintah sudah mengumumkan akan membantu warga masyarakat yang terdampak langsung akibat dari wabah ini, pada pelaksanaannya harus benar - benar dikawal betul agar bantuan yang diberikan dapat merata dan tepat sasaran.

Jangan sampai keluhan seperti unggahan dibawah ini dialami oleh sebagian besar masyarakat yang membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun