Mohon tunggu...
yudistira_putra utha
yudistira_putra utha Mohon Tunggu... -

saya buat account ini hanya untuk mata kuliah Teknik Penulisan Ilmiah Universitas Paramadina.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Review Integrasi ASEAN dan Hak Asasi Manusia

12 Desember 2010   04:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:48 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Melihat fenomena yang terjadi di Asia Tenggara memang sangat mengecewakan, jika kita lihat bahwa system regionalism tidak berjalan dengan baik dan efektif. Dari beberapa Negara anggota ASEAN memang masing-masing mempunyai masalah internal negaran masing-masing. Dari Negara pelopor pendiri ASEAN juga terdapat masalah-masalah yang sampai sekarang ini belum dapat diselesaikan secara tuntas. Apalagi selain itu Negara-negara indo-cina yang memakai sisitem pemerintahan monarki absolute atau junta militer yang banyak menimbulkan banyak masalah yang hingga kini terus berlanjut tanpa adanya titik terang dalam menanggai masalah tersebut.

Isu kepatuhan dan sanksi inilah yang kita ragukan akan terjadi. Coba kita lihat negara-negara yang tergabung dalam Masyarakat Eropa ketika mereka melebur diri dalam Uni Eropa. Mereka setuju membuka perbatasan, menyeragamkan sistem ekonomi, membentuk zona euro dan berbagai langkah lain demi terbentuknya sebuah Eropa bersatu yang demokratis, taat hukum dan sejahtera. Artinya, mereka merelakan sebagian kedaulatan kepada Uni Eropa.

Ketika ASEAN meresmikan sebuah badan HAM ASEAN, maka reaksi kritis dan skeptis bermunculan karena sejak awal sudah meyakini badan seperti itu tidak akan punya gigi untuk menjatuhkan sanksi. Memang demikianlah adanya, karena sejak awal ia hanya dirancang untuk “membuat sebuah mekanisme guna mendorong dan mempromosikan perlindungan hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar”, tak lebih dari itu. Memang yang menjadi sorotan para pegiat HAM di seluruh dunia adalah aksi rezim militer di Myanmar yang sampai saat ini menindas kubu prodemokrasi. Sikap lembek ASEAN terhadap Myanmar inilah yang membuat banyak negara lain meragukan langkah menuju integrasi ASEAN.

Sebagaimana kita tahu dalam pembahasan sehari-hari di media cetak maupun elektronik, selalu muncul masalah-masalah HAM berat di kawasan ASEAN. Misalnya dalam bentuk kejahatan berat terhadap kemanusiaan crimes on humanity baik itu yang terjadi di Indonesia, Kamboja, Filipina dan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Di Kamboja tidak ada pengadilan untuk pelanggaran ataupun kejahatan HAM, Indonesia memiliki pengadilan HAM, tetapi sampai sekarang ini belum ada pelaku kejahatan atau pelanggar HAM yang bisa dihukum.

Lalu masalah pengadilan diluar koridor hukum, kita tahu bahwa masalah ini sering terjadi di Mindanau, Filipina, dikarenakan terjadinya konflik politik lokal yang mengakibatkan lumpuhnya proses penegakan hukum. Namun, meski ada banyak kekurangan dan kelemahan, haruslah diakui kawasan Asia Tenggara adalah kawasan yang relatif aman dan bebas konflik terbuka selama lebih 40 tahun ini, pasca-Deklarasi Bangkok 1967 yang membentuk ASEAN. ASEAN juga cukup solid dalam menghadapi persoalan atau krisis yang menimpa dunia pada saat itu. Melihat hal ini dunia internasional berpendapat bahwa ASEAN memliki potensi untuk berintegrasi dan menyelesaikan HAM di kawasan Asia Tenggara

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun