Mohon tunggu...
yudistira_putra utha
yudistira_putra utha Mohon Tunggu... -

saya buat account ini hanya untuk mata kuliah Teknik Penulisan Ilmiah Universitas Paramadina.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Permasalahan Penjualan Senjata Pindad ke Luar Negeri

16 Oktober 2010   17:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:23 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada agustus akhir terjadi sebuah berita yang sangat mengguncang dunia militer Indonesia yaitu terjadi sebuah penyitaan kapal bermuatan senjata yang berasal dari PT. Pindad. Kontroversi terjadi diberbagai kalangan sipil maupun militer. Jadi dalam kasus ini saya akan menganalisis tentang kasus kontroversi persenjataan PT. Pindad. Dalam kasus ini saya mengira adalah sebuah kesalahan dari Dirjen Bea Cukai Filipina antara PT.Pindad yang kurang komunikasi dalam pembelian senjata. Filipina membeli beberapa senjata dari Pindad lalu dalam pembelian itu dikirim melalui kapal laut, setelah itu dalam pelayaran menuju Filipina, Pindad juga menaruh senjata yang telah di pesan oleh Negara Mali sehingga dalam isi kapal itu ada berbagai pesanan senjata dari 2 negara tersebut. Dalam penyitaan kapal diNegara Filipina terjadi kesalahpahhaman antara pemerintah Indonesia dan Filipina. Pemerintah Filipina menyangka bahwa senjata yang lebih itu sekitar 100 pucuk senjata itu pemberontak Filipina selatan, namun Pindad menyangkal hal itu dan membantah keras bahwa senjata itu adalah pesanan Negara Mali. Lalu ada juga senjata buatan Israel yang membuat teka teki ada apa dibalik pembelian senjata itu.

Berkas-berkas dan dokumen dalam pembelian aluttis itu sangat minim lalu menteri pertahanan Indonesia Juwono Sudarsono memberikan pernyataan bahwa dokumen itu sudah lengkap dan sudah mendapat izin dari berbagai pihak yang terkait jadi isu tentang adanya penjualan senjata illegal tidak terbukti. Namun saya piker ini adalah sebuah bisnis di kalangan militer untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan senjata itu, mafia-mafia dalam kasus ini sangat licin dan banyak mempunyai dekingan dalam menyelesaikan kasus ini Karena yang bermain di belakang ini juga orang-orang militer yang sudah berpenglaman. Kualitas senjata Pindad tidak kalah dari buatan Israel, kemampuan daya tembak yang jauh dan harga yang relative murah menjadi salah satu alternative pembelian senjata itu. Tentang adanya senjata buatan dari Israel itu adalah pesanan dari Negara Mali, kapal yang berasal dari Georgia membawa senjata itu lalu ke Indonesia setelah mendapat izin dari pemerintah Indonesia lalu kapal itu ke Filipina dan kesalah pahaman terjadi berbagai argument pun dikeluarkan untuk memastikan bahwa senjata itu legal dan mendapat izin dari pihak terkait.

Dalam hal ini presiden Indonesia SBY harus tegas mengambil sikap untuk menjaga nama baik Indonesia. Indonesia tidak perlu merahasiakan tentang alutista Indonesia bahkan harus independen aga terkontrol dan tidak adanya penjualan senjata illegal. Mengingat system persenjataan Indonesia sangat lemah, untuk itu diperlukan kemampuan berfikir tentang militer dan pertahanan yang kuat dan saran saya pemerintah harus menambah anggaran pembelanjaan senjata TNI agar Indonesia bisa mengembangkan persenjataanya dan dapat mengembangkan industry senjata Pindad sehingga Indonesia tidak diremehkan di dunia internasional dan dapat eksis dalam dunia militer demi tercipta perdamaian dunia. Sehingga komunikasi antara pemerintah dan militer harus saling terjaga agar kondisi politik Indonesia tetap terjaga damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun