- Pupuk Organik
Pupuk organik adalah sumber unsur hara yang ditambahkan ke dalam tanah dalam bentuk bahan organik (material yang berasal dari mahluk hidup, baik dari binatang maupun tanaman). Sisa tanaman setelah panen dan kotoran ternak yang diberikan ke dalam tanah oleh nenek moyang dahulu dalam rangka mengembalikan kesuburan tanah sebenarnya termasuk juga pupuk organik. Tetapi karena bahan tersebut masih dalam kondisi “mentah”, maka masih diperlukan waktu lama untuk proses penguraiannya menjadi unsur hara yang siap diserap oleh tanaman.
Dalam perkembangan selanjutnya sisa tanaman setelah panen sengaja dibiarkan sampai membusuk dan menjadi kompos sebelum di berikan ke dalam tanah. Demikian pula kotoran ternak sengaja ditimbun ke dalam lubang selama berbulan-bulan sampai menjadi remah dan tidak berbau sebelum digunakan sebagai pupuk.
Hal yang sangat penting untuk diketahui, bahwa pemberian pupuk organik ke dalam tanah akan memperbaiki sekaligus sifat fisik, sifat kimia dan sifat biologi tanah tersebut. Kandungan bahan organik (yang disebut humus) di dalam pupuk organik yang jelas akan merangsang granulasi tanah terbentuk dengan sempurna. Kondisi porositas tanah menjadi lebih baik. Tanah menjadi lebih gembur dan tidak mudah kering karena daya pegang airnya tinggi.
Di dalam pupuk organik juga sudah mengandung sekaligus dua belas unsur hara esensial yang sangat dibutuhkan oleh tanaman. Meskipun komposisi masing-masing unsur hara yang dikandungnya berbeda-beda antara bahan baku pupuk organik satu dengan lainnya. Berikut ini gambaran kandungan unsur hara esensial yang dikandung oleh beberapa bahan baku pupuk organik.
Kandungan Unsur Hara Esensial dalam Beberapa Bahan Baku Pupuk Organik
UNSUR HARA ESENSIAL
KANDUNGAN DALAM 1 TON PUPUK ORGANIK DARI BEBERAPA BAHAN BAKU KOTORAN TERNAK
SAPI
KAMBING
KUDA