Tahun 2010 dan setelah itu pertumbuhan Start-up Indonesia berkembang pesat
Perkembangan ekonomi digital di Indonesia memberikan tren positif bagi perusahaan start-up.Â
Start-up sendiri adalah  bisnis  model  baru dengan menggabungkan konsep-konsep mutakhir  yang bergerak di bidang teknologi informasi.
Bidang bisnis start-up dapat dibagi menjadi beberapa bidang yaitu bidang e-Commerce, Transport & Food, Perjalanan Online (Penerbangan, Hotel, Liburan) Â Layanan Keuangan (Pembayaran Pengiriman/Pembayaran Uang dan sebagainya.
Namun demikian, Indonesia menghadapi beberapa tantangan yang tidak dapat diprediksi serta birokrasi dan peraturan yang dianggap sebagian pelaku usaha cukup rumit.Â
Ada beberapa regulator start-up  di Indonesia yang mengatur start-up.Â
Diantaranya BI, OJK, Kominfo, Kemkumham, Kemendag dan BKPM.
Pemerintah mengatur, mengawasi, dan memberikan izin usaha cukup ketat agar tidak merugikan masyarakat.
Aoa ini alasan dari sebagian pengusaha menghentikan kegiatan, tidak ada yang tahu.
Akhir akhir ini banyak pendiri start-up mundur dari jabatannya .Â
Beberapa Starr-up menghentikan kegiatan alias tutup.Â