Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Unjuk Rasa Anti Jepang, Senkaku atau Diaoyu Milik Siapa?

24 Juli 2022   12:40 Diperbarui: 24 Juli 2022   12:42 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo Jepang  mendukung klaim pemerintah  yang menentang China, dan kedua menunjukkan pawai anti-Jepang di China |Foto: Wikipedia. 

Unjuk rasa anti Jepang tanggal 16 Januari 1974 atau disebut juga Malapetaka Januari (Malari ) mungkin lebih hebat atau sama
dengan unjuk rasa China tahun 2012.

Di Indonesia,  ribuan orang  turun ke jalan-jalan di Jakarta dalam demonstrasi kekerasan sentimen Jepang dan apa yang mereka anggap sebagai imperialisme ekonomi.

Delapan orang telah tewas 35 terluka, 125 mobil dibakar 10 bangunan terbakar dan 50.000 toko dirusak. 

Membakar mobil, truk, dan sepeda motor buatan Jepang.  Gedung-gedung dengan tanda-tanda Jepang dirobohkan dan toko-toko dijarah.

Berbeda unjuk rasa Indonesia, lain lagi di China tahun 2012.

Pulau Senkaku atau dikenal dengan nama Diayou di China menjadi sumber sengketa angtara Jepang dan China. (AFP)
Pulau Senkaku atau dikenal dengan nama Diayou di China menjadi sumber sengketa angtara Jepang dan China. (AFP)

Sengketa Kepulauan Senkaku (Diaoyu ) dan pulau Tiaoyutai.
Ada lima pulau, tiga pulau dimiliki perorangan Jepang, Mr. Kurihara, pulau Uotsuri island, pulau Kitakojima dan pulau Minamikojima  (disewa)

Pulau Senkaku semula adalah pulau tak bertuan sampai dengan akhir tahun 1894. Pada jaman restorasi Meiji tepatnya tanggal 14 Januari 1895, Jepang mengumumkan secara resmi pulau itu milik Jepang.

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tahun 1969 mengumumkan bahwa di kepulauan Senkaku banyak sumber alam mineral dengan nilai sekitar satu triliun dolar AS.

Gara-gara pengumuman PBB menarik  China dan Taiwan mengklaim   kepulauan Senkaku miliknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun