Melayu mendapat  kuota khusus di bidang pendidikan, beasiswa, pelatihan dan diposisi di pemerintahan.
Orang Melayu juga mendapat kemudahan dalam mendapatkan izin perdagangan atau usaha.
PBB atau  International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination atau  ICERD meminta Malaysia  untuk menghapuskan diskriminasi ras dan keistimewaan Melayu ini.
Malaysia tidak mau meratifikasi ICERD yang menghilangkan keistimewaan Melayu . Malaysia dan Brunei adalah dua dari 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang belum meratifikasi ICERD. Â Indonesia telah meratifikasinya pada tanggal 25 Juni 1999.
Memperjuangkan Melayu tentu saja tidak salah dan kita angkat topi untuk Mahathir.
Namun beliau  tidak harus tabrak sana atau sini.  Syukurlah Mahathir telah meralat pernyataannya. Mudah mudahan saja begitu. Tidak akan menimbulkan masalah dibelakang hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H