Pemerintah mulai tanggal 01 April 2022 menaikan Ppn 1 persen jadi 11 persen.
Saya kalau berjalan ke  Mall harus berhitung dulu, ketika membuat harga diluar ppn. Berhitung lagi ditambahkan ppn jadi berapa. Gampang menghitungnya kalau cuma 10 persen. Kalau 11 persen jadi rumit.
Sudahlah tidak usah dihitung lagi karena ada pecahannya. Kalau cash mungkin agak sulit pengembalian. Pengusaha gampang saja, dibulatkan keatas meski yang disetor nantinya 11 persen.
Repot juga berpikir. Baiknya letak saja tarif itu sekaligus harga dengan Ppn. Tak usah malu malu dilabeli "belum termasuk ppn" seperti  yang dilakukan di toko dan supermarket.
Pemerintah sukses mengenakan ppn kepada masyarakat. Â Tanpa berusaha, pemerintah sudah mengantongi keuntungan 10 persen. 10 persen itu bukan sedikit iya. Tapi belum cukup, nambah lagi keuntungan yang dapat dikeruk dari masyarakat 1 persen lagi.
Saya kagum juga kepada pemda yang melarang atau membatasi minimarket dan mal didaerahnya. Apa tidak ngiler keuntungan 10 atau 11 persen masuk kas daerah?
Kembali lagi ke ppn, seperti menabung saja,  naik(nambah) sedikit dan lama lama membukit. Sukses dengan naik 11 persen nanti ditambah lagi jadi  12 persen tahun 2024.
Uang masuk tampaknya  lebih gampang dari ppn selain dari sumber lain.
Kota besar yang punya mall banyak meraup keuntungan. Â Lalu kenapa beras orang-orang kaya seperti beras basmati yang harganya dua atau tiga kali lipat tidak kena ppn?