Apakah dari Puskesmas atau PPK tk I BPJS bisa langsung di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi dr Chasbulah AbdulMajid?
Logikanya tentu bisa. Tapi tidak berlaku untuk Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi yang ada di Jalan Pramuka ini.
Kecuali pasien pengguna "Kartu Bekasi Sehat" (tidak mampu) ternyata  pasien bpjs harus dirujuk dulu di rumah sakit swasta lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Saya sempat mengira satu daerah TK.II hanya punya RSUD satu, tapi di Bekasi ada empat RSUD lain selain RSUD dr Chasbulah kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengoperasikan empat rumah sakit umum daerah atau RSUD tipe D di empat lokasi berbeda.
RSUD itu berada di Kecamatan Bantargebang, Pondok Gede, Jatisampurna dan terakhir di  Bekasi Utara dekat Wisma Asri.
RSUD dr.Abdul Majid yang terletak dipusat kota itu sudah rumah sakit tipe B.
Kita harus mengapresiasi usaha RSUD seperti RSUD Bekasi ini yang melayani pasien dengan "Sitaro" tanpa membedakan pasien mampu dan tidak mengantarkan obat kerumah pasien dengan gratis.