Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BPJS Urusan Publik, Siapa Belum Siap?

15 Maret 2022   09:40 Diperbarui: 15 Maret 2022   09:49 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemandangan di Sebuah Rumah Sakit belum terima BPJS, hanya terima Asuransi dan Perusahaan serta pribadi. Foto: Mitra Keluarga.com 

Setelah masalah JHT  dianggap selesai,  Presiden Joko Widodo menerbitkan instruksi  Nomor 1 Tahun 2022 yang diteken pada 6 Januari 2022.

Ada  30 kementerian dan lembaga yang harus ikut  menyukseskan program BPJS Kesehatan dengan mewajibkan mrmerlihatkan kepesertaan BPJS untuk  urusan publik.

Siapkah ke 30 kementerian itu melaksanakan Inpres tersebut.

Diatas kertas, tentu saja siap bahkan ada yang mungkin dengan terburu buru sudah segera melaksanakan.

Untuk memaksa sekitar 14 persen masyarakat yang belum masuk BPJS.

Menurut data, kepesertaan BPJS sudah 86 persen yang disebut sebagai prestasi yang "membanggakan"

Tentu saja karena pemerintah telah  membayarkan
 88.700.481 sebagai peserta BPJS atau yang disebut PBI atau lebih sepertiga peserta bpjs.

Jadi ada 14 persen yang belum masuk bpjs kesehatan

Mereka yang belum masuk itu kalau kita golongkan ada dua.

1. Peserta yang belum mampu masuk bpjs dengan berbagai alasan.  Bisa jadi masalah ekonomi, merasa belum membutuhkan (ada kebutuhan yang lebih perlu dari bpjs) atau belum memerlukan saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun