Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo menekankan perlunya mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri dibandingkan dengan produk luar bahkan mengharamkan produk luar negeri. Maksud pernyataan orang nomor satu di Indonesia adalah semaksimal mungkin menggunakan produk yang dihasilkan oleh anak bangsa selama itu masih memungkinkan dan tidak perlu menggunakan barang-barang dari luat negeri.Â
Tentu saja pernyataan ini bertujuan baik karena produk dalam negeri memang harus didukung agar tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri serta mempunyai peran penting dalam perekonomian nasional, bukan sekedar menjadi penonton yang akhirnya akan lenyap digilas zaman.
Begitu juga yang harusnya terjadi dengan pengadaan stok beras. Pengadaan beras yang merupakan bahan dasar makanan pokok rakyat Indonesia menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah untuk memastikan ketersediaannya bagi rakyat Indonesia.Â
Bagi rakyat Indonesia, beras yang nantinya dioleh menjadi nasi adalah barang yang sangat primer, tidak bisa ditinggalkan walaupun hanya sehari saja. Bahkan ada yang mengatakan bila tak makan nasi berarti belum makan, walaupun sudah makan mie, roti , kue dan lain sebagainya.
Beras dihasilkan dari tanaman padi, dan pada umumnya padi ditanam di sawah -- sawah. Sebagian besar masyarakat Indonesia yang hidup di desa -- desa memiliki sawah sehingga mampu menghasilkan beras.Â
Memang saat ini luas persawahan sangat menurun drastis seiring dengan perluasan kota dan pemukiman serta industri. Namun dengan metode intensifikasi, ketersediaan beras masih bisa dicukupi oleh petani Indonesia, terutama  pada musim -- musim panen raya.Â
Walaupun begitu kadang-kadang karena adanya gangguan cuaca atau hama, produksi beras turun drastis, sehingga keperluan beras harus didatangkan dari luar negeri.
Kini pemerintah berusaha mendatangkan beras dari luar negeri sebanyak satu juta ton. Bulog sebagai perusahaan yang menangani logistik utamanya beras, harus mampu menyediakan beras tersebut. Banyak kalangan menilai kebijakan impor beras sebaiknya jangan dilakukan karena sebentar lagi musim panen raya akan tiba dan produksi beras dalam negeri akan melimpah.Â
Apalagi bila dikaitkan dengan pernyataan presiden di atas yang menyatakan haram menggunakan produk impor. Seharusnya impor beras jangan dilakukan, dan Bulog harus menyerap beras produksi dalam negeri terlabih dahulu, kecuali jika nanti terbukti beras yang dihasilkan oleh para petani Indonesia ternyata tidak mencukupi.Â
Bagaimanapun memakai beras dalam negeri jauh lebih baik dan harus diutamakan terlebih bila jumlahnya menukupi bahkan melimpah, dari pada melakukan impor beras. Mari tunjukkan nasionalisme termasuk dalam pengadaan beras. Bila kita tidak mencintai beras kita sendiri, bagaimana lagi dengan produk-produk dalam negeri yang lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H