Mohon tunggu...
Yudi Kresnasurya
Yudi Kresnasurya Mohon Tunggu... Lainnya - PRIBADI BIASA

BERSYUKURLAH MAKA ENGKAU BAHAGIA

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Rindu Pilkada Meriah

10 Desember 2020   10:32 Diperbarui: 10 Desember 2020   10:44 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 memiliki nuansa yang berbeda dibandingkan dengan pilkada-pilkada sebelumnya. Pada gelaran Pilkada kali ini (ada sekitar 270 daerah) para pemilih ketika akan memilih diberikan beberapa persyaratan untuk diizinkan memasuki tempat pemilihan.

Para pemilih selain membawa surat undangan memilih, juga wajib membawa e-KTP, pena sendiri serta masker wajah. Selain itu para pemilih juga diberikan waktu yang berbeda, tidak bersamaan. Misal RT 01 diberikan waktu untuk mulai memilih jam 08.00 maka RT 02 diberikan waktu untuk mulai memilih pada jam 09.30, dan seterusnya.

Mengapa berbagai syarat tadi diwajibkan bagi para pemilih di Pilkada 2020 ? alasannya adalah karena gelaran Pilkada 2020 diselenggarakan pada masa masih ada wabah Covid-19.

Berbagai aturan dalam Pilada secara umum ditambah dengan aturan Protokol Kesehatan menjadikan bertambahnya syarat-syarat para pemilih menyuarakan aspirasinya di TPS (tempat pemungutan suara). Selain itu biasanya setiap TPS boleh diikuti maksimal 800 orang pemilih tetapi kini hanya boleh maksimal 500 orang pemilih.

Adanya berbagai persyaratan tadi menjadikan suasana TPS -- TPS yang biasanya ketika ada pemilihan suara terasa gegap gempita, riuh dan meriah menjadi lebih tenang (sepi). Selain itu kerumunan massa yang biasanya suka memprediksi dan menanti (menonton) perhitungan suara juga sangat berkurang.

Bahkan para pedagang yang biasanya sangat banyak mendatangi TPS -- TPS kini sangat sedikit. Mungkin para pedagang dadakan di TPS --TPS menyadari bahwa massa yang berkerumun akan jauh lebih sedikit karena memang tidak boleh ada kerumunan massa.

Sekilas memang suasana TPS pada Pilkada 2020 lebih tenang dan nyaman, namun keadaan seperti itu seakan seperti bukannya pesta rakyat. Padahal yang namanya Pilkada adalah termasuk pesta rakyat, dan yang namanya pesta rakyat selalu berlangsung meriah.

Kemeriahan pesta rakyat (Pemilu / Pilkada) yang biasanya banyak yang membawa anak-anak sehingga menambah kemeriahan untuk sementara di Pilkada 2020 tidak bisa dilakukan.

Semua tentu berharap agar masa pandemi Covid-19 segera berakhir, dan kehidupan serta kebiasaan manusia di dunia ini kembali normal seperti sedia kala. Kebiasaan manusia tersebut tentu saja termasuk kebiasaan pada saat Pilkada.

Penulis sendiri merindukan suasana Pilkada yang meriah seperti sebelum-sebelumnya. Walaupun Pilkada-Pilkada sebelumnya terasa berisik, namun justru itulah yang menjadi kerinduan banyak orang termasuk penulis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun