Waktu liburan sekolah hampir berakhir, dan ketika masuk sekolah para siswa Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas akan menghadapi hal yang berbeda yakni mulai diberlakukannya UN dan USBN 2017 yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Ketika Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengeluarkan Wacana akan diadakan Moratorium Ujian Nasional dan menggantikannya dengan USBN yang akan diselenggarakan oleh MGMP wilayah Kota dan Kabupaten tetapi kenyataannya dalam Sidang Kabinet tanggal 7 Desember 2016 diputuskan bahwa Moratorium Ujian Nasional yang diusulkan Menteri Pendidikan ditolak. Uniknya yang mengumumkan penolakan tersebut adalah Wakil Presiden Yusuf Kalla dan bukan Menteri Pendidikan.
Sudah diketahui dari awal, yang menentang adanya Moratorium Ujian Nasional adalah Wakil Presiden Yusuf Kalla. Beliau sejak menjadi Wapres pada  masa Presiden SBY adalah tokoh yang berdiri paling depan menentang dihapuskannya Ujian Nasional,  walaupun terdapat putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa UN tidak bisa dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan siswa tetapi sekolah lah yang menentukannya.
Dari awal, pada masa kampanye Presiden RI, Jokowi memang paling menolak untuk UN dijadikan sebagai standar satu-satunya kelulusan siswa, apalagi sering beliau menyatakan dalam pendapatnya "Masa, belajar tiga tahun lamanya hanya ditentukan oleh 4 hingga 6 pelajaran saja, itu tidak fair dan adil " menurutnya.
SIDANG KABINET 7 DESEMBER 2016
Ketika sekolah-sekolah di Indonesia sedang mengadakan Ujian Akhir Semester Ganjil, hasil Sidang Kabinet 7 Desember 2016 memutuskan bahwa Moratorium UN tidak jadi dilaksanakan. Ujian Nasional tetap dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, dengan sedikit penyesuaiannya..
Beberapa gurudi seluruh Indonesia termasuk penulis berdebar-debar tentang hasil penyesuaian UN 2017, sehingga muncullah Hasil Rapat Koordinasi Persiapan UN dan USBN Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan hal-hal sebagai berikut :
- Ujian Nasional tetap dilaksanakan
- Ujian Sekolah ditingkatkan mutunya menjadi USBN 2017 (Ujian Nasional Berstandar Nasional) untuk beberapa mata pelajaran
- Memperluas pelaksanaan berbasis komputer, baik UN maupun USBN
Mata Pelajaran UN untuk SMP meliputi :
- Matematika
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- IPA
Sedangkan Mata Pelajaran USBN tingkat SMP meliputi :
- Pendidikan Agama
- PPKN
- IPS
Kalau kita melihat Mata Pelajaran UN untuk tingkat SMP, tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya, yang berbeda adalah dinaikkannya Mata Pelajaran Ujian Sekolah menjadi USBN, hal ini menjadi hal pembeda dengan tahun sebelumnya.