Mohon tunggu...
Yudi Herry Prasetya
Yudi Herry Prasetya Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pengajar Kitab kitab karya ulama Salaf di perkampungan

Kepala Peningkatan Kualitas Guru Berpengalaman dalam Community Development sebagai Manajer Area di YEH Indonesia Pernah Menjadi Dosen AMIK Wahana Mandiri, dan STIE PELITA BANGSA Penyuka Diskusi Ilmu-ilmu Sosial, Politik, Ekonomi, Hukum dan Agama Tinggal di Tangerang WA (only) : 0813-1014-7891 https://twitter.com/yudi_abuzahra http://ask.fm/yudi_abuzahra https://www.facebook.com/Abuzahra.ibnu.Machtum https://www.instagram.com/yudi_abuzahra/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mekanisme Rujukan BPJS Kesehatan

3 September 2016   12:06 Diperbarui: 3 September 2016   12:22 604
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan Pak Dokter Posma Siaahan tentang http://www.kompasiana.com/posmasiahaan/tiga-huruf-yang-harus-diwaspadai-dalam-rujukan-bpjs-kesehatan_57c9a02eb7937389748a462c menggelitik saya untuk membuat tulisan ini berdasarkan pengalaman yang dialami ketika berobat sampai ke rumah sakit.

Faskes Pertama seperti Puskesmas atau Klinik yang bekerjasama dengan BPJS, Wajib menangani 155 jenis penyakit yang harus selesai pada tingkat ini...Kebayangkan betapa sulitnya untuk berobat saat ini, apalagi pasien meminta pemeriksaan kolesterol, asam urat...seperti tulisan dokter Posma, maka pemeriksaan ini tidak bisa diklaim oleh BPJS Kesehatan...

Tapi saya melihat ada ketidakjujuran dokter di Puskesmas berdasarkan tulisan Dokter Posma Siahaan yang tega membiarkan seorang ibu-ibu yang telah berusia 60 tahunan, tidak diberikan pelayanan yang memuaskan di tingkat pertama bahkan memberikan tanda APS (Atas Permintaan Sendiri) dalam surat rujukannya ke rumah sakit...

Padahal dalam kasus-kasus tertentu seorang pasien dapat  langsung berobat ke Rumah Sakit melalui rujukan Faskes Pertama dengan mempertimbangkan Time (lama perjalanan penyakitnya), Age (usia pasien), Complication (komplikasi penyakit/tingkat kesulitan), Comorbidity (penyakit penyerta), and Condition (kondisi fasilitas kesehatan), karena sudah pasti seseorang yang telah berusia 60 tahun, permasalahan penyakitnya akan semakin komplek.

Seperti yang dialami oleh ayah saya sendiri yang telah berusia 60 tahunan dan  mengeluh matanya agak kabur untuk melihat. Saya melihat, dokter yang bekerja pada faskes pertama yakni Puskesmas sangat profesional dalam menjalankan tugasnya. Selain pemeriksaan mata, dokter juga membolehkan ayah saya untuk melakukan pemeriksaan laboratorium berupa cek darah, kolesterol dan asam urat yang memang kebetulan dalam Puskesmas tersebut semuanya telah tersedia.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ayah saya terserang penyakit katarak, kemudian dokter di puskesmas merujuk ayah saya ke sebuah rumah sakit swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan pada pemeriksaan di rumah sakit, terbukti ayah saya terserak katarak sehingga dilakukan tindakan lanjutan berupa operasi yang waktunya memang telah ditentukan.

Dari hal di atas sebenarnya ada kata kunci yang perlu diperhatikan juga oleh seorang dokter, bahwa ia juga harus melihat kondisi pasien, dengan tidak menyamaratakan seluruh pasien yang berobat, karena pada usia tua penyakit yang diderita akan semakin kompleks, maka butuh penanganan yang luar biasa juga dari seorang dokter dengan memperhatikan hati nuraninya....

Semoga Bermanfaat...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun