Mohon tunggu...
Yudi Hamdan Dardiri
Yudi Hamdan Dardiri Mohon Tunggu... Guru - Matematika

SMPN 2 Talaga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nilai dan Peran Guru Penggerak Mengabadikan Filosofi Pemikiran Ki Hajar Dewantara

15 Juli 2021   11:47 Diperbarui: 15 Juli 2021   12:10 1882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejatinya tugas seorang guru adalah mampu membangun peradaban peserta didik secara holistik. Holistic tersebut artinya guru mampu Membangun peserta yang tidak hanya luas pengetahuan akan tetapi luas secara emosional, spiritual dan social. Itulah yang ingin dihidupkan kembali oleh proklamator pendidikan KI Hajar Dewantara. Membangun manusia yang berintelektual tanpa menghilangkan karakter diri, budi pekerti  dan kearifan local.

Untuk merealisasikan cita-cita luhur tersebut dicanangkanlah guru penggerak. Guru yang mampu menanamkan nilai luhur dan mampu berperan sesuai kodratnya baik secara pribadi maupun terhadap lingkungan sekitarnya. Nilai dan peran guru penggerak jika sudah  terimplementasikan dalam setiap individu akan membentuk pribadi yang memiliki keleluasan intelektual, spiritual, emosional dan social. Nilai guru penggerak meliputi mandiri, reflektif, kolaboratif, inovatif, dan berpihak pada murid. Nilai guru penggerak merupakan pintu masuk sebuah perubahan. Sedangkan peran guru penggerak adalah rumah sebagai wadah pembenahan dan pengimplemetasian perubahan tersebut. Peran guru penggerak tersebut antara lain menjadi pemimpin pembelajaran, menggerakan komunitas praktisi, menjadi coach bagi guru yang lain, mendorong kolaborasi antarguru, mewujudkan merdeka belajar.

Nilai dan peran guru penggerak mengakomodir semua filosofi pemikiran Ki Hajar Dewanta. Konsep "laku telu" yang digaungkan Ki Hajar Dewantara tersirat jelas dalam nilai dan guru penggerak. Kesatu konsep 'Ing ngarso sung tuladha" yang mengandung arti apabila di depan memberi teladan.  Dalam konsep 'Ing ngarso sung tuladha" tergambar dan tertanam jelas di diri guru penggerak pada saat mereka menanamkan nilai inovatif dan mandiri. Inovasi dan kemandiriannya akan menginspirasi dan memberi teladan kepada peserta didik, teman sejawat dan sekitarnya untuk mengkreasi hal-hal baru tanpa tergantung terhadap orang lain. Pada saat guru penggerak menjadi sosok teladan yang berinovasi dan mandiri, guru penggerak sedang melakukan perannya sebagai pemimpin pembelajaran, yang memberikan contoh secara langsung bagaimana semua guru mendapatkan inspirasi dalam berinovasi dan mengaplikasikan inovasinya kepada peserta didik.

Keteladan guru penggerak terlihat pada saat menjadi coach bagi guru yang lain. Guru penggerak mengikuti kegiatan pengembangan diri tanpa harus disuruh bahkan dipaksa oleh atasan. Lalu dan membagikan/menyebarkan dengan melatih guru lain terkait pengetahuan barunya. Itulah keteladan yang harus tertanam dalam jiwa guru penggerak. Selain itu guru penggerak menjadi teladan bagi lingkungan sekolahnya dengan mewujudkan merdeka belajar. Pembelajaran memperhitungkan kemampuan dan keunikan kognitif individu para peserta didik. Pembelajaran yang memberikan kesempatan belajar sebebas-bebasnya dan senyaman-nyamannya kepada anak didik untuk belajar dengan tenang, santai dan gembira tanpa stres dan tekanan dengan memperhatikan bakat alami yang mereka punyai, tanpa memaksa mereka mempelajari atau menguasai suatu bidang pengetahuan di luar hobi dan kemampuan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun