Mohon tunggu...
Yudias Fernandes
Yudias Fernandes Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Saya suka konten edukasi dan hiburan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahasa Indonesia Go International dan Diakuin oleh Negara-negara di Dunia

4 Desember 2023   20:23 Diperbarui: 4 Desember 2023   21:04 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: https://nasional.kompas.com/read/2023/11/21/11370471/jadi-bahasa-resmi-di-unesco-bahasa-indonesia-menjadi-yang-ke-10

Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya di mata dunia. Bahasa Indonesia, harta kebangsaan dan kebanggaan kita, kini terpilih menjadi bahasa resmi dalam sidang UNESCO dan diakui oleh negara-negara di seluruh dunia. Bahasa Indonesia adalah aset kebangsaan yang sangat penting bagi bangsa kita, bagaimana tidak? Bahasa Indonesia dapat menyatukan Indonesia, negara kepulauan yang sangat besar dengan lebih dari 17.000 ribu pulau, 715 bahasa daerah, dan 278,8 juta orang yang berasal dari berbagai suku bangsa.

Pada tahun 2023 ini tepatnya bulan januari yang lalu, Dubes RI pada negara Prancis yang juga merupakan Wakil Delegasi Tetap RI di UNESCO Mohamad Oemar pada saat itu berdiskusi tentang bagaimana peluang bahasa Indonesia untuk bisa menjadi bahasa resmi dalam konferensi umum UNESCO. Hasil diskusi tersebut yang kemudian disampaikan kepada E. Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Mereka kemudian bekerja sama untuk membuat planing dan kesempatan untuk mendorong penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di konferensi umum UNESCO.

Akhirnya pada tanggal tahun ini tepatnya pada tanggal 20 November 2023 kemaren, usulan agar bahasa Indonesia diterima barulah disetujui secara resmi di konferensi umum UNESCO yang dilaksanakan di negara Paris, konferensi ini  merupakan yang ke-42 dan pada konferensi ini akhirnya bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa ke-10 yang diterima dalam konferensi umum UNESCO setelah sebelumnya ada enam bahasa PBB: bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol, serta tiga bahasa negara-negara anggota UNESCO seperti bahasa: Hindi, Italia, dan Portugis.

Kejadian ini merupakan bukti nyata sebagai bentuk penerapan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pemerintah memang bertugas untuk bisa secara perlahan, pasti, teratur, untuk terus bisa mengembangkan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional yang bisa dikenal di dunia. Dengan statusnya sebagai bahasa resmi di tingkat internasional, posisi bahasa Indonesia kini juga pasti akan naik.

Karena hal ini pasti berefek luar biasa baik pada negara kita, kita sebagai rakyat Indonesia harus merasa bangga oleh prestasi kita di tingkat internasional ini. Hubungan Indonesia dan UNESCO dalam bisa mengembangkan budaya-budaya sampai tingkat internasional dan hubungan internasional indonesia dengan negara lain pasti juga akan meningkat. Sekarang karena sudah semakin banyak tindakan baik Indonesia yang dilakukan untuk dunia internasional, diharapkan agar Indonesia nantinya bisa menjadi negara yang terpandang dan dihormati oleh negara lain. Indonesia juga akan berkembang menjadi negara maju tidak kalah dengan negara-negara lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun