ANGGOTA DPR Aceh Abdullah Saleh mengatakan dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto, juga membahas isu ALA-ABAS yang saat ini mencuat.
Abdullah Saleh mengatakan, dalam pertemuan itu Menko Polhukam Djoko Suyanto sepakat untuk meredam isu ALA-ABAS karena bisa mengarah pada terganggunya perdamaian Aceh.
Abdullah Saleh mengatakan isu ALA-ABAS dulunya dipakai sebagai strategi untuk mereduksi kekuatan GAM di Aceh di masa konflik. Untuk saat ini, kata dia, tidak relevan lagi setelah GAM berdamai dengan RI dan batas wilayah Aceh disepakati merujuk pada batas 1 Juli 1956.
Kesepakatan yang diutarakan oleh Abdullah Saleh itu dimana legalitas hukum atau keputusan atawa perjanjiannya? mumang ureung man saboh donya ipeugah haba. Saleh ka jaweub nyan...!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H