Komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD),
pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilanorang tua peserta didik dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yangmenetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang
pendidikan yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi,
misi dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-
program kegiatan operasional untuk mencapai tujuan sekolah.
 Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan
dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan
kurikulum.Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatifsekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola danmemberdayakan sumber daya yang tersedia.
b. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam
mengembangkan kurikulum melalui pengembalian keputusan
bersama.
c. Meningkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan yang
akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola
pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi
daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu
diterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuh hal
sebagai berikut:
a. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman
bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan
sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
b. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input
pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam
proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
peserta didik.
c. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok
untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang
paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
d. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam
pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi
yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh
masyarakat sekitar.
e. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-
masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin
untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
f. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-
sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-
upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat
dan pemerintah daerah setempat.
g. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan
lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikan
dalam KTSP.
4. Landasan KTSP
a. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
d. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lususan.
e. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas
No. 22 dan 23 tahun 2006.
5. Ciri-ciri KTSP
a. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk
menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi
lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang
tersedia dan kekhasan daerah.
b. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses
pembelajaran.
c. Guru harus mandiri dan kreatif.
d. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode
pembelajaran.
B. Sikap Rasa Ingin Tahu
Rasa ingin tahu merupakan kodrat yang membuat manusia selalu
bertanya-tanya "itu apa?", "mengapa begitu?". Kemudian pertanyaan-
pertanyaan tersebut berkembang menjadi pertanyaan-pertanyaan seperti
"bagaimana itu bisa terjadi?", "bagaimana menemukannya?" dan seterusnya.
kemudian pertanyaan-
pertanyaan tersebut berkembang menjadi pertanyaan-pertanyaan seperti
"bagaimana itu bisa terjadi?", "bagaimana menemukannya?" dan seterusnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H