Mohon tunggu...
Yudhi Prasetyo
Yudhi Prasetyo Mohon Tunggu... -

Jurnalis panggilan jiwaku.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mandi Air Hangat di Cipanas, Brebes

26 November 2017   14:00 Diperbarui: 26 November 2017   14:05 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cipanas Buaran, Brebes. [Foto: PortalPantura.com]

BREBES, KOMPASIANA.COM - Rutinitas yang dilakukan setiap hari kadang menimbulkan rasa bosan, oleh karena itu perlu berbagai tindakan untuk mengusir rasa bosan tersebut yang salah satunya dengan mengunjungi tempat wisata.

Salah datu destinasi wisata yang ada di Kabupaten Brebes, terutama di wilayah selatan yaitu objek wisata Cipanas Buara. Objek wisata yang masih wilayah Kecamatan Bantarkawung tersebut memiliki kolam renang dengan suhu air yang hangat.

Selain kolam renang, juga terdapat kamar mandi dengan air yang memiliki tingkat yang berbeda-beda, mulai hangat hingga panas. Fasilitas ini juga sering digunakan untuk terapi kesehatan seperti gatal-gatal dan lain sebagainya.

Untuk memfasilitasi pengunjung yang berlama-lama di Cipanas Buara, pengelola menyediakan kamar inap dengan harga sewa permalam yang relatif terjangkau.

Pengunjung juga bisa bernyanyi sepuasnya di kafe yang ada di kompleks wisata tersebut. Jika hanya sekedar kongkow-kongkow dengan teman atau saudara, pengunjung bisa naik ke atas bukit dengan suasana sejuk khas pegunungan.

Untuk menjangkau objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Brebes tersebut relatif mudah. Pengunjung bisa berbelok ke arah kanan jika dari arah dalam Kota Bumiayu atau berbelok ke kiri jika dari arah Selatan langsung menuju arah pasar wage ke Bantarkawung. Selanjutnya di pertigaan pasar Buaran yang terdapat tugu, pengunjung berbelok ke kiri untuk masuk menuju objek wisata.

Saat memasuki objek wisata tersebut, pengunjung hanya dikenakan tiket masuk sebesar Rp 5.000 untuk sekali masuk. Namun jika pengunjung ingin menginap, biaya tambahan untuk sewa kamar akan dikenakan kembali. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun