Dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa Indonesia adalah “negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan: Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia”, ...dst. Berdasarkan hal ini, maka kekuasaan terbesar dalam negara Indonesia ialah rakyatnya. Oleh sebab itu, kita sebagai rakyat (walaupun bukan sebagai pemerintah) juga perlu turut serta membangun negara Indonesia menjadi lebih baik lagi. Caranya 'rakyat wajib turut mengawasi dan memberi masukan kepada pemerintah, baik masukan atas kekurangan atau pembangunan ke keadaan yang lebih baik.'
----
Sebagai rakyat, tidak boleh bersikap masa bodoh atau lemah (pasrah terhadap keadaan) terhadap keadaan negara dan jalannya pemerintahan. Lakukan perlawanan terhadap hal yang tidak benar dan dukung hal yang positif. Contohnya, memilih ditilang daripada memberi uang 'damai' pada petugas polisi lalu lintas, mengkritik keras (dalam batasan yang wajar) pada keadaan pemerintah yang buruk.
Di sini, saya ingin mengkritik keadaan pemerintah yang 'berpikir instan mengenai pembangunan'. Adakah bayi yang baru lahir bisa langsung berlari (... bukankah harus belajar merangkak, duduk, berdiri, berjalan, lalu berlari)? atau mobil yang baru dikendarai dapat langsung dijalankan dengan gigi 4 (... bukankah harus dari gigi 1 baru gigi 2 baru gigi 3 baru gigi 4)?
Perumpamaan ini cocok dengan pola pembangunan saat ini: belum apa-apa sudah merencanakan bangun tol laut, kereta, ini, itu..., tapi hal-hal yang kecil pun belum tersentuh atau diperbaiki. menurut saya jauh lebih baik jika pembangunan dimulai dari yang sederhana dulu, contohnya:
1. dalam aspek pemerintahan:
- penataan kinerja birokrasi (ringkas, mudah, tanpa pungli, professional, melayani rakyat tanpa membeda-bedakan)
2. aspek pendidikan:
- perbaikan kualitas pendidikan (pendidikan gratis dan subsidi bulanan bagi org miskin; perbaikan kualitas guru; pendahuluan pembentukan budi pekerti daripada pembentukan intelektual; perhatian pada kesejahteraan guru; pembangunan sekolah gratis yang layak pakai di daerah-daerah, apalagi daerah terpencil).
3. aspek memajukan kesejahteraan umum:
- pembinaan masyarakat (pembinaan pengelolaan potensi alam pada kampung-kampung, gotong-royong, penyatuan ikatan kekeluargaan antar penduduk-penduduk kampung).