Mohon tunggu...
yudhi pratama
yudhi pratama Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasi SNI

29 Oktober 2015   21:45 Diperbarui: 29 Oktober 2015   22:07 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

tujuan penetapan sni ialah mengontrol kualitas barang yang beredar di pasar agar konsumen / pembeli aman dari bahaya. tujuannya mulia, tapi pelaksanaannya perlu dipersiapkan secara matang. langkahnya ialah registrasi produsen produk, pengujian kualitas produk, dan meluluskan produk. jika untuk setiap langkah pengurusan sni dikenakan biaya apalagi jika mahal, maka tentu setiap produsen akan berpikir panjang untuk mengurus sni.

untuk itu, jika memang tujuannya mulia, maka janganlah pungut biaya pengurusan sni. agar setiap produsen produk, baik produsen kecil, sedang, atau besar, mudah mengurus sni dan dengan demikian pasti semua produsen di indonesia akan lebih nyaman untuk mengurus sni. bukankah tujuan sni ialah mengontrol kualitas barang dan melindungi konsumen dari bahaya?

jangan pemerintah atau kemendag hanya dengan mudah mengeluarkan peraturan sni tetapi tidak mempermudah pengurusan sninya. ibarat seorang ayah yg mrnyuruh anaknya yg berusia 1 tahun langsung pintar matematika sedang berbicara pun belum tau. persiapkan dulu secara matang proses pengurusan sni, jgn pungut biaya sepeserpun! bukankah tujuannya untuk mengontrol kualitas barang? bayangkan jika produsen kecil harus mengeluarkan berjuta-juta hanya untuk mengurus sni, tdkkah setiap produsen akan berpikir seribu kali sebelum mengurus sni? niat pemerintah baik tapi pelaksanaannya tidak tepat. permudah pengurusan! perbaiki sistem pengurusan sni! tingkatkan sdm aparatur yang bekerja pada pengurusan sni! larang razia ke pedagang atau distributor yg tujuannya merampok uang! hal ini sangat jahat dan memalukan! kalau memang ingin menerapkan sni, lakukan secara bertahap dan awasi pelajsanaannya! larang pemerasan uang oleh para perazia! kalau memang produknya tdk ber sni, coba cek kualitasnya... jika kualitasnya sangat buruk baru lakukan penyitaan dan jangan melakukan pemerasan uang. pemerintah memang mudah mengucapkan semua priduk harus sni, tdk boleh ada produk impor ilegal, begini ...dan begitu... tetapi pernyataan itu di lapangan dijadikan sebuah kesempatan oleh oknum tertentu utk memeras uang dari pedagang atau distributor saat ini.

jadilah dewasa dan bukan anak kecil dalam pemikiranmu pemerintah! sni memang wajib diterapkan dan saya dukung, tetapi penerapannya tdk dengan melakukan razia seperti yg saat ini terjadi. lakukan pembenahan dalam pengurusan sni, jangan pungut biaya apapun, bukankah tujuannya mulia? utk menjamin konsumen dari bahaya? sy juga seorang pedagang dan memiliki banyak barang yg tdk ber sni, barang itu saya juga beli dari distributor dan distributor juga tentu tdk tau bahwa barang yg dijualnya adalah ilegal atau tdk.

bagaimana anda dpt tiba-tiba katakan semua produk harus sni? ibarat anak yg berusia 1 tahun langsung dapat pintar matematika? oleh karena itu, lakukan pembenahan ke sistemmu, pemerintah! kami mendukung kau, tapi untuk saat ini kami butuh waktu utk menyesuaikan dengan penerapan sni. hentikan razia dan lakukan pembenahan pada pihakmu pemerintah! seleksi barang dalam kontainer yg masuk di pelabuhan dan hilangkan korupsi dlm pihak aparatur, tdk boleh ada yg dpt disuap atau menerima suap. jujurlah! dan para pedagang, distributor, importir juga harus mendukung langkah pemerintah dalam hal sni untuk masa depan yg lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun