Telegram diblokir! Setidaknya itu salah satu strategi pemerintah meredam paham radikalisme dan terorisme
Menariknya kerangka penyelesaian pertarungan didunia maya diselesaikan melalui gelanggan kekuasaan. Pada banyak kasus, pemerintah memang agak terlambat beradaptasi dengan teknologi, sehingga metode pamungkas penyelesaian dilakukan dengan penutupan alias blokir.
Dari masa ke masa, kejadian serupa berlangsung sesuai jamannya. Penetapan untuk melakukan pembubaran kumpulan masa, pembekuan ijin berorganisasi, hingga pencabutan bahkan pembredelan media massa pernah terjadi.
Jadi tidak mengherankan bila kemudian diera internet saat ini pun, langkahnya sama yakni dilakukan pemblokiran. Hal tersebut semakin memperlihatkan pola yang tipikal ketika kekuasaan berjalan dibelakang arus perubahan.
Ibaratkan sosial media layaknya telegram yang menjadi aplikasi komunikasi itu seperti halnya sebuah pisau, kiasan klasik tentang kegunaan pisau yang dapat menjadi alat potong untuk memasak atau sarana membunuh, jadi telegram pun serupa bisa menjadi hal baik atau buruk sekaligus.
Maka prinsip utamanya adalahh menyisihkan yang baik dari yang buruk, tetapi tidak menghilangkan esensi keberadaannya. Internet dan social media adalah tools digital yang mengandaikan pengguna sebagai pemilik kepentingan sejati, oleh karena itu faktor "the man behind the gun" itulah yang menjadi aktor utama.
Karena hal itu pula maka medium dan sarana yang dipergunakan sesungguhnya bebas nilai, terkecuali memang dinyatakan demikian oleh pencipta aplikasinya sebagai visi dari keberadaan sosial media tersebut.
Bagaimana Bersikap?
Pemerintah terkesan mengambil langkah yang agak reaktif dan terburu-buru. Kalaulah telegram diblokir, lalu bagaimana nasib whatsapp, BBM, line, wechat karena hakikatnya sama merupakan platform percakapan dan sharing.
Lalu bagaimana bentuk lain dari sosial media seperti Facebook, Twitter dan Instagram dikemudian hari karena semuanya memiliki potensi yang sama untuk disalah gunakan.
Bagaimana nasib handphone yang juga sering dipakai untuk bertransaksi gelap para makelar untuk urusan perkara suap ataupun korupsi?. Mengapa peredaran smartphone ataupun gadget tidak dibatasi? Karena bisa dipakai banyak perbuatan kriminal serta merugikan negara?.