Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Publik dan Bingkai UU Kesehatan dalam Sorot Media

19 Juli 2023   09:13 Diperbarui: 19 Juli 2023   09:38 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pro-Kontra! Meski UU Kesehatan resmi disahkan pada paripurna DPR, riak gelombang penolakan masih tersisa. Berbagai kelompok organisasi profesi di bidang kesehatan tengah bersiap menyusun materi, mengajukan gugatan keberatan melalui jalur legal ke Mahkamah Konstitusi.

Proses yang terjadi seputar terbentuknya peraturan dengan skema omnibus law pada sektor kesehatan ini, juga memenuhi ruang berita media massa. Menarik dianalisis, karena pemberitaan itu termuat dengan beragam perspektif. Disini, agenda setting dan hierarchy of influence bekerja.

Tulisan ini menganalisis Kompas dan Tempo, yang secara bersamaan dengan kehadiran UU Kesehatan menurunkan berbagai artikel mengenai keberadaan regulasi baru tersebut. Konstruksi wacana kedua media massa ini, berbeda dalam melihat permasalahan,

Pada edisi cetak, Kompas (13/7) menampilkan liputan investasi seputar praktek dokter, mulai dari halaman utama dengan headline, tajuk rencana, hingga dilengkapi dengan infografis penjelasanya. Beberapa judul termuat semisal: Jejaring Calo Memanipulasi Kompetensi Dokter, Ada Dokter Pakai Dokumen Palsu, Lulusan Luar Negeri Mengubur Cita-Citanya, Dokter Praktik Tanpa Izin, Beban Ganda Dokter-Dokter di Pedalaman.

Sementara itu, Tempo (13/7) juga membawa berita seputar UU Kesehatan, lengkap dengan ilustrasi halaman depan. Pemberitaan yang dilansir selain menjadi berita utama, juga diangkat menjadi tema editorial. Fokus sebagaimana cover story terkait mandatory spending kesehatan, dimana judul beritanya: Membesar Kewenangan Menteri Kesehatan, Sistem Baru Belanja Kesehatan, Bertentangan dengan Rekomendasi WHO, Hilangnya Belanja Wajib Anggaran Kesehatan.

Beda Cara dan Arah Memandang

Komparasi judul diantara keduanya, memperlihatkan bagaimana bingkai UU Kesehatan diteropong oleh media massa. Kompas meski tidak secara langsung memberikan dukungan pada regulasi, menjatuhkan titik tekan pemberitaan di persoalan internal profesi dokter.

Meski mendapatkan ruang cover both side -keberimbangan, porsi klarifikasi IDI terbilang menjadi pelengkap pemberitaan dari headline Kompas, mengenai perilaku curang dalam mendapatkan sertifikat kompetensi dan kesulitan berpraktik yang seolah dikaitkan dengan keberadaan organisasi profesi.

Belum lagi menyoal para dokter yang bertugas di pelosok daerah. Mereka berhadapan dengan berbagai tantangan pelayanan. Terkendala keterbatasan aksesibilitas, suatu hal yang membuat persoalan pemenuhan kebutuhan administrasi keprofesian menjadi sebuah beban tambahan.

Pemaknaan pemberitaan Kompas menggambarkan, bila IDI sebagai organisasi tunggal memiliki berbagai problematika dalam tubuhnya. Dikesankan jika kekacauan dalam pengelolaan tenaga dokter perlu dibenahi, untuk itu intervensi pemerintah dibutuhkan melalui regulasi.

Hal ini selaras dengan pernyataan Menkes, bahwa amanat UU Kesehatan antara lain mengembalikan fungsi regulator ke tangan pemerintah. Sebangun dengan tajuk Kompas, RUU Kesehatan Disahkan (13/7), perlu langkah bersama kedepan mengatasi kontroversi, pemerintah dan asosiasi profesi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun