Mohon tunggu...
Yudhi Hertanto
Yudhi Hertanto Mohon Tunggu... Penulis - Simple, Cool and Calm just an Ordinary Man

Peminat Komunikasi, Politik dan Manajemen

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

RUU Kesehatan, Demi Kepentingan Publik (?)

26 Juni 2023   19:42 Diperbarui: 26 Juni 2023   19:48 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Diteruskan! Pembahasan mengenai RUU Kesehatan seolah tidak tertahankan, prosesnya segera dilanjutkan. Meski masih banyak pertanyaaan terkait esensi kepentingannya bagi publik.

Pada beberapa kesempatan, sejumlah pihak yang mengusulkan, dan memberi dukungan bagi pengesahan RUU Kesehatan, membicarakan tentang proporsi dominan kebutuhan publik yang termuat dalam rancangan mega-aturan itu.

Menurut kalangan ini, uraian yang diangap perlu diperbaiki tidak lebih dari 25% dari keseluruhan, jumlah tersebut terbilang minor.

Dengan begitu, sebagai sebuah draft usulan yang akan mengalami penajaman, keberadaan RUU Kesehatan telah dianggap representatif mewakili kehendak publik.

Menariknya, interaksi percakapan atas penolakan RUU Kesehatan, tidak hanya disuarakan oleh organisasi profesi kesehatan, tetapi juga mendapatkan banyak kritik dari kelompok masyarakat sipil.

Bukan saja mengenai prosesnya yang terbilang cepat, serta ditengarai minim partisipasi dari para pemangku kepentingan terkait, tetapi juga sekaligus mengandung potensi permasalahan turunan.

Karena itu, dorongan yang diajukan dalam menyikapi proses RUU Kesehatan adalah menghentikan pembahasan, dan melakukan review ulang.

Skema tersebut akan memutar kembali seluruh fase pembentukan peraturan. Tentu saja, kali ini dengan syarat menyusun peta permasalahan, serta menentukan arah tujuan yang hendak dicapai melalui keberadaan sinkronisasi regulasi di sektor kesehatan, menggunakan metode omnibuslaw.

Titik Temu

Kedua belah pihak yang tengah berdialog dalam ruang konflik RUU Kesehatan sesungguhnya memiliki diksi pemaknaan kepentingan yang serupa.

Pertama: terdapat kesadaran mengenai perlunya pembenahan sistem kesehatan nasional yang diharapkan meningkatkan ketahanan nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun