Jangan lantas pendapat berbeda, dengan serta merta dicap sebagai pembangkang dan subversif pada kekuasaan. Karena kekuasaan perlu alat kontrol yang efektif, bernama oposisi.
Konsensus mewadahi proses disensus, sebagai bentuk perselisihan. Konflik adalah bagian natural dari kehidupan demokrasi, batas negosiasinya adalah kesadaran bersama.Â
Perlu kemampuan untuk memaknai, bahwa yang berlawanan sesungguhnya menjadi bagian komplementer bersifat saling melengkapi.Â
Demokrasi yang sehat, membutuhkan kubu oposisi, untuk menguji secara sahih arah demokrasi. Pemikiran yang monolitik, terjadi sebagai akibat dari dominasi kekuasaan, menciptakan tumpulnya sikap skeptikal atas hegemoni elite.Â
Resistensi Kesadaran
Bahwa pemangku kuasa, bisa mempergunakan sarana represi, untuk menciptakan kesadaran palsu pada kognisi publik. Jika itu yang terjadi, maka sesungguhnya demokrasi telah mengalami kematian.
Harmoni dan simponi, disusun melalui nada-nada acak yang beresonansi pada sebuah orkestrasi. Kekuasaan mampu mendominasi, menciptakan hegemoni melalui kanal-kanal pengendalian kognisi, bahkan otorisasi kekerasan sekalipun.
Namun, secara mendasar, ruang perbedaan akan selalu akan muncul, meski dalam tekanan bahkan dalam represi yang kuat sekalipun. Resistensi akan semakin sengit terjadi pada kondisi opresif.
Perlu diingat bila saluran ekspresi berbeda, akan menyusuri celah-celah yang tidak terjangkau, mencari cara dan format menuju muara kebebasan di alam demokrasi.Â
Untuk hal tersebut, maka sebaiknya kita memahamkan pendapat yang berbeda, sebagai hakikat kehidupan berdemokrasi. Memberangusnya adalah kesia-siaan, hanya menimbulkan alih bentuk perlawanan!.