Waktu transit di bandara Soekarno-Hatta dalam perjalanan pulang dari Palangkaraya ke Pontianak, setelah lapor ke bagian transit ada pemeriksaan tiket sebelum masuk ruang boarding. Setelah saya sodorkan boarding pass, petugasnya minta supaya saya menunjukkan KTP. Selesai memeriksa boarding pass iseng-iseng saya tanya,”Kalau nama di tiket nggak sama dengan di KTP gimana, Mas?”.
“Nanti akan kita tanya lagi, Pak. Darimana dapat tiketnya, apakah beli dari agen atau beli dari orang lain”, jelasnya.
Waktu itu saya nggak bertanya lagi karena buru buru masuk ruang boarding. Nggak enak sama penumpang lain di belakang yang sudah antri .
Sambil menunggu pesawat saya coba berpikir mengenai kejadian tersebut. Waktu pertama kali check in di bandara Tjilik Riwut sudah diminta menunjukkan KTP. Waktu tiba di bandara transit juga sudah lapor ke petugas. Lha, ini waktu mau masuk ruang boarding Soekarno-Hatta, kok harus diperiksa lagi KTPnya.
Kalau yang bertanya seperti itu petugas di bagian check in di bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, saya bisa paham. Karena dia ingin memastikan bahwa penumpang yang berangkat namanya sama dengan identitas dirinya dalam KTP atau SIM.
Namun kalau sebelum masuk ruang boarding bandara Soekarno-Hatta masih harus menunjukkan KTP lagi, apakah memang standar prosedurnya seperti itu? Kalau tidak menunjukkan KTP apakah ada kekhawatiran lebih jauh, misalnya kemungkinan terjadinya pergantian penumpang di bandara transit? Maksudnya kemungkinan penyusupan penumpang gelap yang menggantikan penumpang sebelumnya. Atau seperti yang dikatakan petugas tadi, cuma ingin tahu tiketnya beli dari mana?
Mungkin ada teman-teman Kompasianer yang tahu jawabannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H