Pernyataan Sikap KRL Mania terkait Rencana Perubahan Pola Operasi dan Tarif KRL Jabodetabek Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia Menteri Perhubungan Republik Indonesia Direktur Utama PT. Kereta Api (Persero) Direktur Utama PT. KAI Commuter Jabodetabek Salinan: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia - Komisi V Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Corporate Secretary PT. KAI Commuter Jabodetabek Kepala Humas PT. KA Daop I Jakarta Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Media Massa Cetak (Kompas, Media Indonesia, Jurnal Nasional, Republika, Koran Tempo, Rakyat Merdeka, dan lain-lain) Media Massa Online (Detikcom, Vivanews, Okezone.com, Hidayatullah.com, dan lain-lain) Dengan Hormat, Menanggapi dikeluarkannya pernyataan pers oleh PT. Kereta Api (PT. KA) dan PT. KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengenai rencana perubahan pola perjalanan dan kenaikan tarif KRL berdasarkan informasi website perusahaan: http://www.krl.co.id/index.php/Newsflashes/BERITA-TERKINI/rencana-Perubahan-Perjalanan-KRL.html. Maka KRL Mania sebagai forum komunikasi pengguna KRL Jabodetabek menyatakan sikap sebagai berikut: 1. Kami mempertanyakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelangsungan transportasi massal. Target pemerintah agar KRL Jabodetabek berdaya angkut hingga 1,2 juta penumpang tiap hari sampai 2014, menjadi dasar kebijakan single operation. Target ini akan menjadi pepesan kosong jika tidak diimbangi dengan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelangsungan transportasi massal. Single operation dan penambahan daya angkut adalah 2 hal yang berbeda. Jika tujuannya menambah daya angkut dan agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum, maka pemerintah harus menyediakan dan menambah sarana dan prasarana transportasi massal berbasis rel agar lebih layak dan manusiawi. 2. Kami mempertanyakan tidak jelasnya subsidi bagi penumpang angkutan umum massal, terutama KRL Jabodetabek. Kami semua yang akan merasakan imbas 'peralihan tugas' operasi dari PT. KA ke KCJ , karena terhapusnya hak penumpang KRL untuk mendapatkan subsidi setelah 'berubah wujudnya' KRL Ekonomi AC menjadi KRL Commuter Line nanti. Kami melihat adanya ketidakadilan ekonomi yang amat nyata dalam hal ini. Padahal, KRL berperan signifikan dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara dibandingkan naik Mobil pribadi yang notabene malah menggunakan bahan bakar bersubsidi. 3. Kami mempertanyakan kepada PT KA/KCJ dasar penentuan tarif yang wajar dan adil berdasarkan tingkat dan kualitas pelayanan yang dirasakan oleh penumpang. Sebagai contoh, KRL Commuter Line untuk jalur selatan (Bogor-Jakarta) yang berhenti di setiap stasiun nantinya bertiket Rp. 9.000. Nilai itu seharga tiket KRL Ekspress Depok-Jakarta, namun dengan tingkat dan kualitas layanan yang dipastikan akan jauh menurun yaitu dalam hal waktu tempuh dan kepadatan penumpang. Untuk itu, kami menolak dan menuntut dikaji ulang penentuan tarif yang wajar dan adil disesuaikan dengan kualitas pelayanan yang diberikan. Pengkajian ulang harus melibatkan semua stakeholder KRL Jabodetabek yaitu operator, regulator, konsumen, LSM transportasi, dan lain-lain. 4. Penundaan pelaksanaan pola operasi baru memberikan waktu yang cukup buat PT KA/KCJ untuk persiapan internal, dialog dan sosialisasi kepada penumpang. Namun semua itu belum kami temukan sampai hari ini. Untuk itu, kami menuntut diadakannya proses sosialisasi kepada seluruh pengguna jasa KRL di semua stasiun Jabodetabek (bukan hanya pengumuman di kantor atau website PT. KA/KCJ) mengenai rencana perubahan pola perjalanan KRL Jabodetabek. Adapun sosialisasi yang wajib diberikan oleh PT. KA/KCJ sekurang-kurangnya meliputi: Ø Penjelasan mengenai pola dan jadwal perjalanan KRL yang baru. Ø Tarif tiket KRL untuk setiap kelas dan perjalanan Ø Tata cara perpindahan perjalanan KRL, serta Ø Daftar tanya-jawab yang akan muncul selama penerapan pola perjalanan KRL yang baru (Frequently Asked Question / FAQ) Sosialisasi ini harus sudah diberikan paling lambat 2 minggu sebelum diberlakukannya pola perjalanan dan tarif KRL yang baru. 5. Menuntut dipublikasikan dan diterapkannya Standar Pelayanan Minimum (SPM) KRL serta diadakannya evaluasi pelayanan yang diukur berdasarkan SPM yang telah disahkan pada bulan Februari 2011 yang lalu. Jakarta, 26 Mei 2011 Komunitas Pengguna Jasa KRL Jabodetabek KRL Mania KRL-Mania@yahoogroups.com http://www.KRLmania.com Hotline : 0815-86133880
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H