Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di Pelayanan Kesehatan
Yudha Tri Hidayat
Dosen Pengampu : Weni Purwanti, S.Si., M.Si
DIV Teknologi Radiologi Pencitraan Fak. Vokasi UNAIR
Proteksi radiasi merupakan aspek krusial dalam dunia pelayanan kesehatan, terutama di rumah sakit dan klinik yang menggunakan teknologi radiasi untuk diagnosis dan terapi (Pratiwi et al., 2021). Salah satu elemen penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan radiasi adalah Petugas Proteksi Radiasi (PPR). Artikel ini akan membahas peran, tanggung jawab, dan pentingnya PPR di bidang pelayanan kesehatan.
Pengertian dan Tugas Utama Petugas Proteksi Radiasi:
Petugas Proteksi Radiasi (PPR) adalah profesional yang bertanggung jawab atas keselamatan radiasi di lingkungan medis (Hiswara, 2016). Mereka memiliki tugas utama untuk memastikan bahwa semua prosedur yang melibatkan radiasi dilakukan dengan aman, sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan meminimalkan risiko paparan radiasi bagi pasien, staf medis, dan lingkungan.
Beberapa tugas utama PPR meliputi:
1. Pengawasan dan Pengendalian Radiasi: PPR bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan peralatan radiologi dan memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan standar keselamatan radiasi.
2. Pendidikan dan Pelatihan: PPR memberikan edukasi dan pelatihan kepada staf medis tentang prosedur proteksi radiasi yang tepat, termasuk cara mengoperasikan peralatan dengan aman dan menangani bahan radioaktif.