Dari anggaran fungsi pendidikan tahun 2012, dana BOS akan ditingkatkan menjadi Rp 23,6 triliun dari sebelumnya Rp 16,8 triliun sehingga dipastikan meningkat sebanyak Rp 6,8 triliun. Satuan biaya untuk tiap siswa jenjang SD yakni Rp 580.000 pertahun, sedangkan untuk tiap siswa SMP menerima Rp 710.000 pertahun. Saat ini, jumlah siswa SD tercatat berjumlah 28 juta siswa dan 10,3 juta siswa SMP.
Peningkatan itu, kata Mendiknas tidak lantas menghilangkan kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan 20 persen anggaran daerah untuk BOS Daerah (BOSDA). Daerah menurutnya masih diharuskan memberikan BOSDA. “Sehingga biaya operasional dan pendampingan daerah memperkuat basis peningkatan kualitasnya.
Anehnya realitas dilapangan masih banyak sekolah yang meminta siswa untuk membeli buku atau LKS, memungut uang pendaftaran, membayar seragam dll, lantas kemana uang hak siswa yang diberikan pemerintah per siswa setiap tahunnya ?????
Bagi siapapun yang kebetulan turut mengelola dana DAK, BOS dan merasa telah melakukan penyimpangan saya tahu Anda pasti khilaf, mungkin saja itu tidak anda niatkan tapi karena tergiur uang puluhan juta atau didesak oleh kebutuhan ekonomi sehingga anda melakukannya dengan terpaksa.
Bagi yang merasa melakukannya dan bersikap "Emang Gue Pikirin yang penting ane kaya" YA MUDAH-MUDAHAN SAJA ANDA SELAMAT SETELAH MEMBACA ARTIKEL INI. KUNFAYAKUUUN !!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H