Â
AR Learning Center mengadakan webinar yakni bertajuk Pelatihan Sertifikasi Fundamental Pajak (C.FTax) Batch 3. Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut terdiri dari 19 peserta dimulai dari tanggal 27 - 29 November 2021. Peserta yang turut serta dalam pelatihan tersebut diikuti dari berbagai kota yaitu Bogor, Gorontalo, Tangerang, Jakarta dan sebagainya.
Program Pelatihan Sertifikasi Fundamental Pajak tersebut diselenggarakan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting dan juga Grup Whatsapp, dilatih langsung oleh pemateri yang sangat berpengalaman dibidang pajak dan termasuk coach dari AR Learning Centre, Bpk Dr. Dadang Suhardi, SE., MM., CLMA., CLAALC., CGL., CT-ALC.
Isi Materi yang dibahas dalam pelatihan ini yakni Dasar-dasar perpajakan, soal kasus, dan kebijakan pajak. Pembahasan mengenai dasar-dasar perpajakan terdiri dari Ketentuan Umum dan Tara Perpajakan (KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Bea Materai
Dengan menerapkan metode belajar Pendidikan Orang Dewasa (POD), Coach Dadang mengupas materi tentang pajak satu demi satu secara jelas, detil, dan mudah dipahami peserta.
"Materi yang disampaikan sangat jelas, khususnya terkait perhitungan PPh Pasal 21, karena diantara jenis PPh, Pasal 21 merupakan bagian yang lumayan kompleks dan bervariasi cara perhitungannya dibanding PPh lain," ujar salah seorang peserta.
Program Sertifikasi Fundamental Pajak ini diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan dan profesi. Mulai dari, guru, dosen, mahasiswa, staff keuangan, Accounting, PNS, Pegawai Swasta, hingga Auditor. Pelatihan ini sangat bermanfaat untuk diikuti karena menambah pengetahuan tentang Perpajakan yang harus update setiap saat.
Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Andre Heriyanto selaku pemilik dari AR Learning Center yang telah memberikan kesempatan kepada kami dalam mengikuti pelatihan ini.
Semoga makin banyak pelatihan berikutnya yang akan diselenggarakan. Sehingga menambah pengetahuan bagi banyak kalangan dan memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat Indonesia.
Pelatihan berbasis kompetensi ini disertai dengan ujian yang wajib diikuti oleh seluruh peserta untuk kelulusan. Jika dinyatakan lulus, maka berhak untuk menyandang gelar non akademik C.FTax di belakang nama para peserta.