Mohon tunggu...
Yudha Arya Pradana
Yudha Arya Pradana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya suka mengkritik isu isu negara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual yang Dialami Perempuan di Tempat Kerjanya

22 Oktober 2022   23:26 Diperbarui: 22 Oktober 2022   23:33 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PELECEHAN SEKSUAL YANG DIALAMI PEREMPUAN DI TEMPAT KERJANYA

Tempat kerja merupakan salah satu tempat yang paling potensial bagi terjadinya pelecehan seksual. Masalah ini bukan tidak mungkin terjadi, dan sebenarnya menjadi masalah karyawan yang paling berbahaya di perusahaan, baik perusahaan besar maupun kecil.

Pelaku pelecehan seksual dalam organisasi mayoritas berada dalam posisi sejajar atau lebih tinggi daripada perempuan yang mengalami pelecehan seperti bos laki-laki yang memiliki kekuasaan ekonomi atas dirinya.

Berdasarkan aspek perilaku, mendefinisikan pelecehan seksual sebagai rayuan seksual yang tidak dikehendaki penerimanya, di mana rayuan tersebut muncul dalam beragam bentuk baik yang halus, kasar, terbuka, fisik maupun verbal dan bersifat searah. Diantaranya tatapan yang sugestif terhadap bagian-bagian tubuh contohnya, menatap payudara, pinggul atau bagian tubuh yang lain, lirikan yang menggoda dan mengejap-ngejapkan mata, rabaan; mencakup cubitan, remasan, menggelitik, mendekap, dan mencium. 

Gangguan seksual seperti rabaan atau ciuman yang terjadi karena situasi yang sangat mendukung misalnya di lift,koridor dan ruang lain yang sepi setelah jam kerja dengan emblem-emblem tawaran kencan dengan imbalan promosi padahal tujuan aslinya adalah memojokkan perempuan untuk dicium, proposisi seksual, tekanan yang halus untuk aktivitas seksual, hingga usaha perkosaan.  

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulan bahwa pola peran jenis laki-laki yang agresif dan aktif (maskulin) dan pola peran jenis perempuan yang pasif (feminin) dialihkan ke dalam harapan dan peran dalam tempat kerja dan menimbulkan permasalahan yang kompleks.

Pelecehan seksual terhadap perempuan ini jelas membawa dampak negatif. Bila hal ini dibiarkan terus maka persoalannya tidak terpecahkan.

Jadi, apabila kita diposisi seorang karyawan yang menjadi korban juga harus berani untuk bersuara. Di lain sisi, apabila Anda menemukan keluhan seperti ini di tempat kerja, jangan pula menertawakan atau menyepelekannya. Berikan dukungan terhadap korban, dan jelaskan bahwa antar karyawan harus melindungi satu sama lain. Dan yang terutama, perusahaan harus lakukan investigasi dan berikan tindakan disiplin sesuai dengan peraturan dan/atau undang-undang yang berlaku.

Penulis : Yudha Arya Pradana (Mahasiswa Fakultas Hukum UNISSULA) dan Dr. Ira Alia Maerani, S.H.,M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNISSULA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun