Mohon tunggu...
Yudha Adi Saputro
Yudha Adi Saputro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penyekatan PPKM di Jakarta

13 Juli 2021   15:23 Diperbarui: 13 Juli 2021   16:09 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Dokumentasi Pribadi

Jakarta - Dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pemerintah disejumlah daerah melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan seperti di Lenteng Agung Jakarta Selatan, diberlakukannya penyekatan PPKM Darurat untuk membatasi orang yang datang dari luar wilayah Jakarta seperti Depok agar mengurangi angka terkenanya virus Covid-19, pos penyekatan juga dijaga ketat oleh TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Instansi Terkait, pemberlakuan penyekatan ini mulai dari tanggal 3 sampai 20 juli, Penyekatan PPKM Darurat dimulai pukul 06:00 hingga 22:00 WIB.

Namun Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 6 minggu kedepan, hal ini menyebabkan dampak bagi masyarakat yang bekerja diluar daerah seperti orang Bogor yang bekerja di Jakarta atau sebaliknya, namun masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan seperti jika tidak ada keperluan penting jangan keluar rumah, dan jika ingin keluar rumah harus memakai masker, menjauhi kerumunan, dan harus selalu mencuci tangan agar tidak terkena virus corona, karena kita tau meningkatnya kasus positif Covid-19 yang semakin naik setiap harinya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun