Mohon tunggu...
Yudha Wahid
Yudha Wahid Mohon Tunggu... -

Saya Yudha Wahid,pernah bekerja di BUMN dan sekarang sebagai anggota Pewarta Indonesia/Citizen Reporter. saya suka menulis beberapa artikel dan berita di media oline, an aktifitas lain saya berkecimpung di beberapa organisasi kepemudaan, organisasi Harm Reduction yang berhubungan dengan isu Napza dan HIV/AIDS. Menulis adalah bagian aktifitas saya sehari-hari yang tidak dapat di tinggalkan dalam setiap kegiatan-kegiatan saya baik didalam komunitas organisasi

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Info tentang Program Rujukan Awal ke Perawatan oleh Hakim

2 September 2010   05:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:31 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidney-Australia,,,Dalam beberapa waktu lalu, Indonesia mengadakan kujungan ke Sidney ibu kota New South Wales, yang dihadiri oleh; BNN (National Narcotics Indonesia Agency), Kepolisian RI (Republic Indonesia Police), Kejaksaan (Indonesia Attorney Departement), Kementrian Hukum dan HAM (Ministry Of Law and Human Right), Mahkamah Agung (Supreme Court Departement), Kementrian Sosial (Ministry of Social), Kementrian Kesehatan ( Ministry Of Healt), KPA ( Komision HIV/AIDS Prevention), HCPI AusAID dan UNODC (United Nation On Drugs Crime) dan PKNI (Persaudaraan Korban Napza Indonesia) yang diwakili oleh Samuel Nugraha. Mereka melakukan kujungan study tour ini dalam rangka mengadaptasi beberapa program seperti vonis rehab yang sudah mulai diberlakukan di Indonesia yang mana masih banyk kekurang terhadap pelaksaannya dalam putusan vonis rehab terhadap penggunan Napza di Indonesia. Dalam hal ini perwakilan dari Indonesia yang melakukan kujungan ini untuk mengadaptasi Program "MERIT" Magistrates Early Refeall Into Treatment. semua ini dalam rangka untuk mempelajari pendekatan lain dalam menangani permasalahan penggunaan napza di Indonesia.

MERIT singkatan dari "Magistrates Early Referral Into Treatment" atau dalam bahasa Indonesianya adalah, "Program Rujukan Awal ke Perawatan oleh Hakim", adalah sebuah pendekatan yang telah dilakukan oleh Australia sejak tahun 2000. Program ini awalnya di ujicobakan di 5 pengadilan wilayah New South Wales (NSW), pada tahun 2007 program ini dioperasikan di 61 pengadilan local di NSW dimana terdapat 80 persen teradkwa
Program MERIT ini didanai melalui inisiatif Diversi Napza ilegal oleh pemerintah yang merupakan inisiatif antar departemen pemerintah NSW dan beberapa LSM. Kejaksaan Tinggi merupakan leading sektor dan memiliki tanggung jawab yang spesifik untuk mengelola administrasi program MERIT di dalam sistem peradilan. Kepolisian NSW, Komisi Bantuan Hukum dan Ketua Kantor Kehakiman adalah lembaga peradilan lainnya dengan tanggung jawab kemitraan program. Dinas Kesehatan dan LSM yang diikutsertakan bertanggung jawab dalam menilai kesesuaian klinis individu yang akan berpartisipasi pada program MERIT dan melakukan perawatan dan manajemen kasus bagi mereka yang diterima dalam program selama 3 bulan.

Program MERIT adalah salah satu "pra-permohonan" program diversi napza baik sebagai rujukan dan rehabilitiasi yang terjadi sebelum terdakwa membuat permohonan bersalah atau tidak bersalah atas tuduhan pelanggaran hukum padanya. Program terapi MERIT biasanya berdurasi 3 bulan dan terjadi sebelum putusan hukuman saat terdakwa dalam masa jaminan. Seorang individu dapat dirujuk untuk mendapat penilaian program MERIT oleh petugas polisi yang menangkap, sebelum persidangan.
Seorang petugas kesehatan dari program MERIT akan menilai terdakwa sebelum dirujuk ke dalam program. Dari penilaian ini, laporan tertulis akan diserahkan kepada hakim tentang kesesuaian terdakwa untuk dapat mengikuti program tersebut. Dengan demikian, penerimaan terdakwa ke dalam program tergantung pada kondisi terdakwa atas hasil penilaian oleh petugas dari MERIT, hakim dan komitmen terdakwa untuk mengikuti program ini secara sukarela.
Tergugat yang diterima dalam program kemudian diserahkan kepada seseorang Manager Kasus program MERIT yang bekerja dengan terdakwa untuk menjalankan rencana Terapi/Perawatan/Rehabilitation yang telah disetujui. Komponen Intervensi Terapi dalam rencana perawatan antara lain dapat mencakup konseling adiksi napza, farmako terapi, bantuan kesejahteraan, detoksifikasi rawat inap atau rawat jalan. Selama periode intervensi, pengadilan akan diberitahukan jika peserta tidak menjalankan perawatan yang telah disepakati, melakukan kejahatan atau pelanggaran jaminan kondisi mereka. Pada saat program berakhir, pekerja sosial program MERIT menyerahkan laporan akhir kepada kepada Hakim untuk dipertimbangkan dalam putusan hukuman. Dalam hal putusan hukuman, catatan praktek pengadilan lokal MERIT menyatakan: dalam penentuan putusan, keberhasilan terdakwa menyelesaikan program MERIT menjadi bobot penting yang dapat diperhitungkan untuk menguntungkan terdakwa. Namun demikian, karena program MERIT adalah program berbasis sukarela, sehingga ketidakberhasilan terdakwa menyelesaikan program tidak mengakibatkan tambahan hukuman pada tulisan.


Deskripsi proses program MERIT

Rujukan ke Program dapat diberikan pada individu yang memenuhi syarat oleh hakim, pengacara terdakwa, terdakwa dan petugas polisi yang menangkap terdakwa

Ø Kriteria Persyaratan


  • usia di atas 18 tahun
  • memenuhi syarat tahanan kota
  • tinggal di daerah yang mudah diketahui
  • memiliki masalah napza yang dapat dibuktikan (tidak termasuk alkohol sebagai zat utama)
  • tidak sedang dalam proses pelanggaran hukum lain seperti kekerasan seksual atau tuduhan pelanggaran hukum lainnya.
  • dianggap memenuhi syarat oleh petugas kesehatan program MERIT
  • mendapat persetujuan hakim untuk berpartisipasi dalam program
  • bersedia untuk menyetujui keikutsertaan program terapi napza

*
*
Pilihan Program Terapi
Individu yang mengikuti program MERIT 3 bulan yang antara lain mencakup:

  • Identiksifikasi
  • methadone dan farmakoterapi lainnya
  • rehabilitasi rawat inap
  • managemen kasus
  • dukungan kesejahteraan dan bantuan

*
*
Proses perawatan meliputi:


  • melakukan terapi rehabilitasi yang telah disepakati dengan hakim dan petugas Manager Kasus
  • Mematuhi semua ketentuan tahanan kota dengan jaminan dan menjalankan program MERIT
  • mendapat dukungan dan pembimbingan dari petugas Manager Kasus program MERIT
  • menemui hakim selama periode ini untuk memberikan informasi terkini tentang perkembangan perawatan.

*
*
Pelanggaran Aturan Program
Pengadilan ini diberitahu jika individu pada program:

  • secara konsisten tidak mengikuti atau menghadiri perjanjian yang telah disepakati
  • melakukan perbuatan melanggar hokum
  • tidak mematuhi kondisi jaminan atau tahanan kota

*
*
Putusan Hukuman atau Persidangan Akhir
Hakim sidang perkara ini dilengkapi dengan laporan dari tim MERIT dengan rincian:

  • partisipasi terdakwa dan kemajuan saat program
  • rencana perawatan lanjutan apabila relevan


Dalam memutuskan hukuman:


  • Implikasi dari kepatuhan peserta atau tidak dengan program perawatan napza menjadi kebijakan hakim
  • Ketidak berhasilan dalam mengikuti MERIT tidak ditangani dengan menambah bobot hukuman


***YD***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun