Mohon tunggu...
Yudha MaulanaF
Yudha MaulanaF Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mempunyai minat di bidang fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Etika Bermain Sosial Media

8 Mei 2023   21:25 Diperbarui: 8 Mei 2023   21:29 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini siapa sih kaum milenial yang tidak tahu tentang sosial media atau pirantinya yaitu gawai, berbagai informasi dapat kita akses dengan sangat mudah yang dapat digenggam kapanpun dan dimanapun kita berada. namun dengan adanya kemudahan tersebut berbagai data pribadi kita juga rawan terkena hack dan semacamnya. Selain itu media sosial juga banyak tindak kejahatan yang dapat dilakukan siapa saja. Oleh karena itu, penyuluhan yang dilakukan oleh mahasiswa IAIN Kudus Prodi KPI sebagai tugas UTS tentang etika bermedia sosial diharapkan mampu mengedukasi orang sekitar agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial yang sangat terbuka tanpa adanya batasan.

Penyuluhan yang diadakan pada tanggal 26 April 2023 yang disasarkan kaum milenial pemuda/i Desa Lau, Dukuh Tratak, Dalangan, Turus memang sangat berpotensi sebagai pegangan atau dasar dalam menggunakan piranti gawai dan mengakses internet. Pasalnya kaum muda sekarang kebutuhan utamanya hampir semua ada di gawai  dan banyak pelanggaran yang dilakukan di media sosial namun mereka tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya telah melanggar aturan.

Untuk mengatasi berbagai pelanggaran bermedia sosial, sekarang telah ada  UU ITE yang mengatur di bidang teknologi informasi dan transkasi elektronik sebagai produk legislasi yang sangat dibutuhkan dan telah menjadi pionir dasar pengaturan di bidang pemanfaatan teknologi informasi. UU ITE juga mengatur hal yang berkaitan dengan kejahatan atau tindak pidana yang ada di internet. Beberapa contoh kasus pelanggaran yang ada di media sosial antara lain; penipuan, hacking, pencemaran nama baik, menyebar berita bohong, manipulasi data, ujaran kebencian dan lain sebagainya.

Tema penyuluhan yang dilakukan oleh Yudha Maulana Faturahman Mahasiswa IAIN Kudus Prodi KPI yaitu tentang "Pidana Pelanggaran Media Sosial" dengan memperkenalkan kategori pidana yang dilakukan jika melanggar bermedia sosial. Diharapkan dengan adanya penyuluhan dengan tema tersebut mampu mengedukasi bahwa pidana yang didapatkan jika melanggar aturan bermedia sosial juga tegas dan tidak main-main.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun